Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015 di Kabupaten Hulu Sunga Tengah

0
609

hss1Penilaian  Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2015. Desa yang menjadi objek penilaian sekaligus mewakili Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tahun ini adalah Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai.

Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan dari Provinsi yang dipimpin oleh bapak Drs. H. Najamuddin Noor MAP beserta rombongan tim penilai dalam kesempatan ini diterima dan didampingi oleh Kepala BPMPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah beserta Camat Barabai.  Dalam kesempatan tersebut hadir juga ibu Bupati Hulu Sungai Tengah sekaligus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal tersebut merupakan sebuah bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap terhadap kemajuan desa, demi mewujudkan  desa yang mandiri. Acara ini turut pula dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah , jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah , Muspika Kecamatan Barabai dan  Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Tengah .

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala BPMPD, Bupati Hulu Sungai Tengah  penunjukkan Desa Banua Binjai sebagai wakil Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Lomba Desa Tingkat Provinsi bukan secara kebetulan tetapi melalui seleksi yang cukup ketat mengingat lomba desa ini menjadi ajang bergengsi bagi Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk bersaing dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan Selatan. Oleh karena itu Bupati berharap ada hasil positif yang bisa dipetik dalam kegiatan ini, minimal akan muncul kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan serta berpasipasi aktif dalam pembangunan desa.

Sementara itu Tim Penilai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Selatan yang datang pada kesempatan ini terdiri dari delapan orang tim penilai beserta staf pembantu. Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan sendiri dilakukan dengan membandingkan data tingkat perkembangan desa dan kelurahan 2 ( dua ) tahun terakhir, yaitu tahun 2013 dan tahun 2014  berdasarkan data profil desa dan kelurahan  sesuai dengan 8 ( delapan ) indikator penilaian yang meliputi Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Masyarakat, Keamanan dan Ketertiban, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ).

hhs2Acara Lomba Desa/Kelurahan ini sebenarnya merupakan agenda Nasional yang setiap tahun dilaksanakan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan kelurahan. Dimana dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perlombaaan desa dan kelurahan bertujuan untuk  mengevaluasi dan menilai sejauhmana perkembangan pembangunan suatu desa dan kelurahan atas usaha bersama pemerintah desa dan kelurahan dengan masyarakatnya dalam membangun dirinya untuk mewujudkan kemandirian yang bertumpu pada potensi yang dimilikinya dan didukung oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya.

HSS3Dalam Kesempatan tersebut Ketua Tim Penilai menyatakan bahwa kegiatan ini selain merupakan ajang kompetisi antara desa/kelurahan juga sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh hasil hasil pembangunan yang telah diupayakan bersama antara masyarakat dan pemerintah. Menurut Drs. H. Najamudin Noor MAP yang terpenting dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah mengukur capaian tingkat partisipasi masyarakat dalam wujud swadaya gotong royong masyarakat yang terimplementasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Adapun metode yang akan dilakukan dalam penilaian ini selain bertatap muka langsung dengan tanya jawab kepada aparat desa dan kader kader serta instansi terkait juga dilakukan peninjauan langsung kelapangan oleh tim penilai sesuai dengan bidangnya masing masing. BY AGUS SETYA RAHMDY