Review RENSTRA BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011-2015

0
641

Penyusunan Review Perencanaan Strategis (RENSTRA) merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Sesuai Undang-undang tersebut pada Bab V Pasal 15 bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyiapkan RENSTRA SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman pada RPJMD.

Review RENSTRA SKPD BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011-2015 bisa diunduh pada tautan berikut:
REVIEW RENSTRA SKPD BPMPD Prov Kalsel Tahun 2011-2015