Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016

0
1161

img_0621

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (SDA dan TTG) melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016. Pelaksanaan Bimtek diselenggarakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 18-19 Oktober 2016 bertempat di Hotel Ratu Elok, Banjarbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) seluruh Kabupaten dan Eks Pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Gerbangmas-taskin untuk Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, dengan masing-masing Kabupaten/Kota mengirimkan peserta sebanyak dua orang.

            Acara dibuka oleh Drs H. Dahnial Kifli, M.AP mewakili Kepala BPMPD Provinsi Kalimatan Selatan. Dalam sambutannya, Beliau menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan memiliki keterkaitan yang erat dengan sosialisasi penggunaan Dana Desa dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa, karena dengan pengetahuan yang cukup mengenai Dana Desa dan Bumdesa, masyarakat perlu dilatih lebih intensif bagaimana mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh masing-masing Desa. Beliau menjelaskan pula bahwa dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi para peserta, sehingga dapat menularkan semangat untuk membangun Desa dan menyampaikan lagi kepada rekan-rekan yang lain demi peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa.

            BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan menghadirkan Bapak Roni Hermanto sebagai Narasumber dari Direktorat Pembangunan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan (PSDKP) Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Beliau memaparkan Tujuan dari Kegiatan Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan ini adalah dapat mengetahui arah kebijakan dan strategi pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, bentuk program pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) Kawasan Pedesaan, menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 dan 2016 serta Rencana Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Pedesaan pada tahun 2017.

img_0628

 

Salah satu isu menarik yang dikemukakan dalam Bimtek tersebut adalah kegiatan Unggulan dari Direktorat  Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan yaitu Agricultural Estate dengan konsep One Village One Product (Satu Desa Satu Produk). Kegiatan ini berupaya untuk membentuk Kawasan Pedesaan yang maju dan berkelanjutan sehingga dapat mensejahterakan Desa. Dalam   Agricultural Estate harus memenuhi lima pilar utama, yaitu penataan ruang yang partisipatif, model bisnis dan kemitraan, tata kelola dan sosio-preneur , sistem pembiayaan, tata prasarana dan infrastruktur Desa. Dari Agricultural Estate ini terdapat kerjasama yang apik dari unit usaha yang ada di masyarakat untuk dapat saling membagi keuntungan dalam satu pengelolaan Bumdesa atau Bumdesa Bersama. Konsep padat karya dalam program ini dapat memperluas kesempatan kerja dan meningkatakan keberdayaan masyarakat Desa.

            Namun saat ini untuk daerah Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, belum memiliki Kawasan Pedesaan yang dimaksud dalam program Agricultural Estate, sehingga agak sulit untuk mengembangkan konsep pengembangan Sumber Daya Alam yang terpadu. Hal yang mendesak untuk dilakukan adalah Kabupaten-Kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan harus segera didesak untuk membuat Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) dan menetapkan Kawasan Pedesaan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan. Dengan terbentuknya Kawasan Pedesaan, Bantuan-bantuan permodalan akan semakin mudah didapatkan oleh mereka baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

            Selain menghadirkan narasumber dari Pemerintah Pusat, Kegiatan Bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Kepala Seksi Pengolahan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Zainul Arifin, SP dan Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Gusti Nur’Aina, S.Sos, MP. Dari Narasumber tersebut, peserta Bimtek dapat memperkaya kemampuan dalam memetakan potensi Sumber Daya Alam masing-masing desa dan pengelolaan Bumdesa secara terampil.

img_0631

img_0650

img_0659

Disusun oleh:

Andie Putra Pratama, S.STP

Pelaksana Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna

BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan