PEMBINAAN / PENJARINGAN ASPIRASI LPM DAN BKAD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 DI KABUPATEN BANJAR

0
1114

Pembinaan LPM dan BKAD di Kabupaten Banjar difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Banjar dan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2017 bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Banjar. Dalam kesempatan ini para peserta yang hadir terdiri dari kader pemberdayaan BKAD maupun Aparat Desa. Kegiatan ini dimulai dari sambutan Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PMD Drs. H. Abdul Razak, M.AP, yang mengapresiasi kegiatan pembinaan LPM dan BKAD yang telah diselenggarakan oleh Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas PMD mengharapkan adanya diskusi aktif guna memperoleh solusi atas segala permasalahan yang dijumpai dilapangan. Beliau menyampaikan bahwa peranan LPM dan BKAD sangat vital untuk menggerakan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa . Hal ini dikarenakan kelembagaan masyarakat desa berperan penting sebagai pihak yang menggerakkan/motivator/prakarsa di masyarakat dan untuk itu membutuhkan kerjasama yang sinergis di antara semua elemen masyarakat.

Beliau mengharapkan agar para peserta yang hadir termasuk tenaga ahli pemberdayaan masyarakat benar-benar sepakat dan memahami benar strategi Pembinaan Kemasyarakatan berupa pengorganisasian dan fasilitasi kelembagaan masyarakat berskala lokal desa dalam rangka membangun komitmen bersama untuk mendukung program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, penguatan “ideologi” (visi dan misi) berbasis kearifan lokal yaitu sikap gotong royong, musyawarah, kekeluargaan, kebersamaan, semangat persatuan, pengembangan strategi/pola alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat, ketika berhadapan dengan permasalahan, tantangan dan pengembangan ruang diskusi publik masyarakat yang dilaksanakan melalui pengembangan pusat kemasyarakatan.

Untuk itu diharapkan kader pemberdayaan masyarakat melalui LPM dan BKAD ampu mengatasi tantangan-tantangan berupa pengembangan ketahanan masyarakat desa yang berkaitan dengan banyak aspek sehingga proses pelaksanaannya pun tidak terikat pada satu lembaga saja, kemudian pentingnya strategi dan komitmen bersama dari pemerintah (pusat sampai ke desa), lembaga kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, pendamping desa, paralegal dan sebagainya agar bersama membangun ketahanan masyarakat desa dengan nilai dan semangat gotong royong, persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan dan terakhir setiap lembaga di masyarakat agar berperan aktif dalam pengembangan ketahanan masyarakat desa, baik melalui pembinaan, sosialisasi, pendampingan, pelaksanaan program maupun membentuk sikap masyarakat yang tahan terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

Dari hasil pembinaan dan penyerapan aspirasi di Kabupaten Banjar beberapa hal yang dapat dihimpun dalam kegiatan ini berupa kendala dan hambatan yang dihadapi, antara lain sebagai berikut :

  1. Lembaga yang ada di Desa belum semuanya memiliki Legalitas/SK.
  2. Anggaran Desa tidak memuat dana untuk kegiatan LPM.
  3. Sumberdaya manusia ( SDM ) yang terlibat sebagai pengurus LPM masih kurang.
  4. Perlu adanya pelatihan bagi pengurus LPM, sehingga pengurus LPM mendapatkan peningkatan kapasitas.
  5. Masih kurangnya peran LPM dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga LPM belum dilibatkan secara optimal.
  6. Belum optimalnya pembinaan Dinas/Instansi terkait.
  7. Beberapa desa masih belum membentuk LPM, sehingga diperlukannya sosialisasi tentang pembentukan LPM.
  8. Sebagian besar secara personal, pengurus LPM belum mengetahui tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
  9. Belum jelasnya posisi BKAD hasil produk PNPM-MPd dengan BKAD yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014.
  10. BKAD yang ada di tingkat Kecamatan saat ini merupakan produk PNPM-MPd, sehingga kegiatannya lebih fokus pada upaya penguatan dan pelestarian hasil kegiatan PNPM-MPd.

Adapun langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menyikapi berbagai kendala dan permasalahan yang ada guna menuju peningkatan kapasitas dan kualitas BKAD di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Banjar sebagai berikut :

  1. Terus melakukan peningkatan kapasitas bagi pengurus LPM baik dalam bentuk sosialisasi maupun pelatihan.
  2. Mengupayakan penganggaran operasional LPM mendapat porsi dalam struktur anggaran desa.
  3. Melakukan fasilitasi keterlibatan LPM dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan kelurahan.