PEMBINAAN / PENJARINGAN ASPIRASI LPM DAN BKAD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 DI KOTA BANJARBARU

0
1160

Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2010 tanggal 18 Juli 2010. LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra kerja Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya LPM di Kota Banjarbaru mempunyai tugas :

  1. Menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan pemerintah
  2. Menggerakkan dan mengkoordinasikan untuk mendorong swadaya gotong royong
  3. Memantau pelaksanaan pembangunan
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat

Adapun Fungsi LPM sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut adalah sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan pembangunan dan sebagai media komunikasi dan informasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat serta antar warga masyarakat.

Pelaksanaan pembinaan LPM dan BKAD di Kota Banjarbaru dilaksanakan pada tanggal 26 April 2017 bertempat diruang rapat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan kota Banjarbaru pada tanggal 26 April 2017 dengan dihadiri stakeholders pemberdayaan masyarakat di Banjarbaru.

LPM Kota Banjarbaru selama ini telah konsisten dan penuh komitmen dengan dedikasi yang tinggi membantu dan bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya bersama memberdayakan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik. LPM dibentuk dalam rangka menciptakan ketertiban bermasyarakat. LPM adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan.

Kebijakan Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melalui pemberian anggaran operasional terhadap LPM Kota Banjarbaru pada Anggaran Kerja Kelurahan. Untuk tahun ini Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarbaru berpatisipasi pada Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka.

Untuk Kampung Pelangi Bantaran Sungai Kemuning, Cat warna wani dari swadaya LPM, masyarakat dan Pemerintah, itulah salah satu peran LPM di Kota Banjarbaru. Peserta yang hadir membawa forum diskusi yang hidup dan mampu memecahkan kendala dan masalah masalah yang dihadapi. Diharapkan kegiatan pembinaan ini rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi agar kapasitas semakin meningkat.