Pembinaan/Penjaringan Aspirasi LPM Dan BKAD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 di Kabupaten Tabalong

0
1288

Kegiatan pembinaan/penjaringan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kabupaten Tabalong diselenggarakan pada hari Kamis, 18 Mei 2017. Kegiatan yang bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Tabalong difokuskan pada pelatihan penyusunan RKP Desa dan kebijakan-kebijakan yang mengiringi fungsinya. Hal ini bertujuan agar para kader LPM dan BKAD memiliki kemampuan yang cukup baik setelah selesai mengikuti kegiatan ini.

Dalam pelaksanaannya regulasi yang mengatur lembaga-lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Tabalong sudah diterbitkan sejak tahun 2007, berupa:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong No. 05 Tahun 2007 tentang Badan Badan Permusyawaratan Desa;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong No. 14 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Kabupaten Tabalong;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong No. 21 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa.

Adapun Kepengurusan LPM Kabupaten Tabalong yang sudah terbentuk dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa berjumlah 122 LPM. Semua LPM tersebut sudah mengikuti pelatihan LPM dan BKAD yang diadakan oleh Dinas PMD Kabupaten Tabalong. Untuk kepengurusan BKAD sudah terbentuk 12 BKAD di masing-masing kecamatan, namun kerja sama BKAD dari segi ekonomi masih ada persaingan. Untuk alokasi dana dalam hal pembangunan pemberdayaan masyarakat cukup besar, akan tetapi untuk pengadministrasian masih kurang bersinergi dengan Surat Perintah Jalan (SPJ).

Menurut peserta yang hadir, pembinaan ini sangat bermanfaat dan memberikan tambahan peningkatan kapasitas yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kader pemberdayaan. Mereka berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun provinsi agar mampu memperhatikan insentif dan bantuan operasional guna mendukung aktivitas selama melaksanakan tugas. Untuk itu LPM tidak hanya sebatas kepengurusan pada surat keputusan formal saja, namun diharapkan dapat diberdayakan dan membantu pemerintahan desa untuk kemajuan desa.