Pembinaan/Penjaringan Aspirasi LPM Dan BKAD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 di Kabupaten Tanah Bumbu

0
1365

Untuk menciptakan sebuah kemajuan di pedesaan akibat cara-cara lama yang dilakukan oleh masyarakat, maka dilakukan inovasi kelembagaan dimulai dari struktur keorganisasian desa serta lembaga-lembaga lainnya seperti LPM, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini juga kemudian berlaku seiring dengan diberlakukannya Undnag-Undang Nomro 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah NomorĀ  43 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang salah satunya mencakup lembaga kemasyarakatan dan kerja sama desa, sehingga tercipta desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

LPM di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan pengganti dari LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa) yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan semangat otonomi daerah. Dimana pembangunan desa merupakan upaya pembangunan yang dilaksanakan di desa dengan ciri utama adanya partisipasi aktif masyarakat dan kegiatannya meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat baik fisik material maupun mental spiritual.

Melalui pembinaan yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 6 April 2017, diperoleh informasi bahwa LPM di Kabupaten Tanah Bumbu sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari adanya kantor sendiri untuk pengurus dan anggota LPM. Dan juga seluruh anggota dan pengurus sudah memiliki Surat Keputusan dari Kepala Desa.

Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2012 sampai dengan 2017 telah melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam rangka penguatan lembaga kemasyarakatan desa yang difokuskan pada penguatan kelembagaan LPM.

Untuk BKAD di Kabupaten Tanah Bumbu sudah berjalan sesuai harapan dan sangat berperan dalam semua kegiatan di desa, seperti adanya kerjasama antara BKAD dan UPK untuk mengelola sisa dana simpan pinjam perempuan yang dulunya merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan PNPM.

Para pengurus dan anggota LPM di Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar LPM dapat diikutsertakan dalam lomba guna meningkatkan kualitas dan semangat LPM di Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan peningkatan kualitas dan mutu LPM di Kabupaten Tanah Bumbu. maka pengakuan terhadap LPM di masyarakat akan semakin kuat dan bisa berdiri sendiri. Untuk menuju tujuan yang baik tersebut, diharapkan anggota dan pengurus yang duduk di LPM adalah orang-orang yang memiliki kapasitas mumpuni.