Catatan Kaki dari Rakor Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu

0
1086

Di saat yang lain masih berkutat pada ruang lingkup perencanaan, Tim Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Tanah Bumbu sudah mengambil langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2019.

Dinas PMD Prov. Kalsel

Pada tanggal 31 Januari yang lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rakor pertama Tim Pokjanal Posyandu di tahun 2019, yang dihadiri oleh Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu yang terdiri dari SKPD terkait dengan Pokjanal Posyandu se-Kabupaten Tanah Bumbu. Rakor juga dihadiri oleh Tim Pokjanal Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Rencananya Rakor kedua akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan berkesempatan hadir untuk berbagi pengetahuan tentang pentingnya Pokjanal Posyandu dalam pengembangan Posyandu baik dari tingkat Provinsi s/d Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa sekaligus memanfaatkan waktu untuk mensosialisasikan konsep Posyandu 8 meja beserta dasar hukum pelaksanaannya sebagaimana Petunjuk Teknis (Juknis), bahwa 8 meja dimaksud meliputi: Pendaftaran, Penimbangan, Pencatatan, Pelayanan Kesehatan, Penyuluhan Kesehatan, Percepatan Penganekaragaman Pangan, Peningkatan Perekonomian Keluarga dan Inovasi. Dalam Rakor juga sempat dibahas tentang Sistem informasi Posyandu (SIP). Pada kesempatan itu Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan mekanisme pembinaan lomba posyandu pada Pokja. Sedangkan Tenaga Ahli P3MD bidang Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan materi tentang Kader Pembangunan Manusia dan Pemanfaatan  Dana Desa dalam pengembangan posyandu.

Langkah konkret dalam pelaksanaan kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan oleh Tim Pokjanal Kabupaten Tanah Bumbu adalah adanya aplikasi mandiri yang memuat data-data digital yang diperlukan dalam posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu. Aplikasi itu bernama SIPANDU (Sistem Informasi Posyandu), hal ini kiranya tidak berlebihan untuk mendapatkan apresiasi dari penggiat maupun Pembina posyandu.

Dinas PMD Prov. Kalsel

Wah salut ya! Kita doakan Pokjanal Pusat yang baru memulai mensinergikan Sistem Informasi Posyandu (SIP) pada akhir 2018 yang lalu, semoga dapat diterapkan pada tahun 2019 ini. Melalui data yang ada pada SIP ini, diharapkan kebijakan yang tepat dapat diambil oleh para pucuk pimpinan dan pengampu kepentingan lainnya dalam pengembangan posyandu ke depan. Amin. Membangun data memang mahal tapi membangun tanpa data tentu beresiko kegagalan.

Pada kesempatan rakor banyak diperoleh masukan seperti perlunya pembuatan SIP ditingkat Provinsi, sebagai pelapis SIP dari Pokjanal Pusat jika tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan. Perlunya penambahan data-data yang diperlukan dalam SIP diantaranya 35 indikator pengukuran strata posyandu dan juga data stunting. Pentingnya penajaman fungsi dan peran masing-masing SKPD yang menjadi anggota pokjanal di Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengembangan Posyandu juga dibahas dalam rakor ini.

Tim Pokjanal Kabupaten Tanah Bumbu juga telah memperkenalkan konsep mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Posyandu dengan pengurusan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Posyandu. Sukses terus ya Tim Pokjanal Kabupaten Tanah Bumbu, Salam Bergerak (Berjuang Gelorakan Rakyat)!!!

 

Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan