Rapat Koordinasi Program dan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalsel Tahun 2015

0
1276

 

Pada hari Senin tanggal 16 Februari 2015 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Program dan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa oleh BPMPD Provinsi Kalsel. Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPMPD Provinsi Kalsel Jln. Banjar Besar Nomor 1 Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel Kelurahan Cempaka Banjarbaru dan dihadiri oleh Kepala BPMPD dan Sekretaris atau Kasubbag Program dari 13 Kabupaten/Kota.

Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya dari BPMPD Provinsi dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergitas bersama antara lembaga pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan di tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi dalam melaksanakan kebijakan dan program – program pemberdayaan masyarakat tahun 2015.

Pada tahun 2015 Rakor Penguatan Program dan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menghadirkan pula narasumber dari Bappeda Provinsi Kalsel dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel. Acara Rakor diawali dengan pembukaan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalsel. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama yakni pemaparan oleh Kepala BPMPD Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi dan BPS Prov. Kalsel. Sedangkan pada sesi kedua para Kepala Bidang pada BPMPD Provinsi Kalsel akan mempresentasikan program – program yang akan dijalankan di tahun 2015.

Sesi pertama dimulai dengan pemaparan oleh Kepala BPMPD Provinsi Kalsel terkait Kebijakan – Kebijakan BPMPD Provinsi Kalsel yang telah dan akan dilaksanakan. Pemaparan materi dilanjutkan oleh narasumber dari Bappeda Provinsi Kalsel yang membicarakan Rancangan RKPD Tahun 2016 Bidang Sosial Budaya dimana narasumber mempresentasikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah desa dan kelurahan beserta kendala-kendala yang selama ini dihadapi. Narasumber terakhir sesi pertama yakni dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel yang membahas data – data Profil Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalsel.

Sesi kedua berupa pemaparan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kepala Bidang SDA dan TTG pada BPMPD Provinsi Kalsel.

Hasil yang didapat dari kegiatan Rakor Penguatan Program dan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa antara lain:

  1. Salah satu upaya untuk menonjolkan potensi desa/kelurahan adalah dengan membentuk kawasan strategis namun selama ini kendala yang timbul yakni adanya rivalitas antar kabupaten/kota terkait potensi yang ingin ditonjolkan
  2. Masalah terkait batas desa juga perlu mendapatkan perhatian karena selama ini pemetaan batas desa yang kurang jelas terkadang menimbulkan konflik di daerah
  3. Adanya pembagian kewenangan yang jelas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan tetapi keduanya tetap perlu saling berkoordinasi untuk mendukung keberhasilan program-program yang dijalankan
  4. Menyikapi adanya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan akan menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa dan Pelatihan Bagi Bendahara Desa

Adapula beberapa saran maupun usulan dari BPMPD Kabupaten/kota yang kiranya dapat dijadikan sebagai bahan tindak lanjut untuk program/kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa antara lain sebagai berikut :

  1. Pemerintah Provinsi diharapkan dapat lebih proaktif terhadap upaya peningkatan kapasitas desa/kelurahan seperti memberikan bantuan keuangan kepada desa/kelurahan. Bappeda Provinsi Kalsel sebagai leading sector diharapkan dapat menjembatani terwujudnya program tersebut
  2. Perlu adanya komparasi dengan provinsi lain mengenai pelaksanaan bantuan keuangan bagi desa
  3. Pemerintah Provinsi perlu memiliki data terkait pemetaan batas desa/kelurahan untuk mencegah terjadinya konflik
  4. Dengan adanya undang-undang desa yang baru maka diperlukan pembinaan terkait penyusunan RPJMDes dan pelaporan keuangan desa. Kabupaten mengusulkan agar dilakukan pembinaan terhadap pihak kecamatan agar nantinya dapat membina aparatur desa
  5. Salah satu desa di Kabupaten Tabalong memiliki inovasi teknologi tetap guna yang dapat digunakan sebagai pengganti listrik di desa sehingga diharapkan Pemerintah Provinsi khususnya bidang SDA dan TTG dapat memfasilitasi keberadaan potensi tersebut
  6. Masih adanya perbedaan struktur organisasi desa/kelurahan di kabupaten/kota maka perlu adanya kesepakatan tentang pola standar struktur organisasi desa/kelurahan dalam sebuah rapat khusus

Rakor Penguatan Program dan Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa akan dilaksanakan kembali pada tahun berikutnya dan diharapkan dapat diikuti kembali oleh BPMPD kabupaten/kota. Selain itu agar PMD Kab/Kota yang ditunjuk untuk mengikut-sertakan SKPD yang terkait dengan program-program PMD, sehingga diharapkan Rakor ini gaungnya lebih bergema lagi.

DOKUMENTASI :

1 2 3 4

Ditulis oleh : Indah Novita Purnamasari (Pengelola Rencana & Evaluasi Prog)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here