Rapat Koordinasi dan Orientasi Program Gerbangmas-Taskin Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015

0
653

UEM

Pada hari Selasa sampai Rabu tanggal 5 – 6 Mei 2015 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Orientasi Program Gerakan Terpadu Pembangunan Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan (Gerbangmas-Taskin) oleh Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan. Acara pada tanggal 5 Mei 2015 bertempat di Aula Hotel Montana Banjarbaru dan pada tanggal 6 Mei 2015 acara bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan Jalan Banjar Besar Banjarbaru yang dihadiri oleh Kepala BPMPD Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan beserta Kepala Bidang atau Kasubbid yang menangani Program Gerbangmas-Taskin, Camat atau Kasi PMD atau Bidang yang menangani dari Kecamatan Lokasi Gerbangmas-Taskin Tahun 2015 dan Perwakilan Desa dari Lokasi Program Gerbangmas taskin, yang total keseluruhan peserta berjumlah 52 orang.

Maksud pelaksanaan Rapat Koordinasi/Orientasi Program Gerbangmas-Taskin ini untuk bersama-sama membahas Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional Tahun 2015 sebagai acuan dasar untuk pelaksanaan Program Gerbangmas-Taskin Tahun Anggaran 2015.

Adapun tujuan penyelengaraan Rapat Koordinasi/Orientasi Gerbangmas-Taskin Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015 adalah :

  1. Pembahasan tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional Gerbangmas-taskin Tahun 2015.
  2. Tata Cara Pelaksanaan, Pencairan dan Penggunaan Dana Hibah
  3. Pengawasan, pembinaan dan monitoring evaluasi berupa pelaporan dalam pelaksanaan program serta pengembangan kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan.

Pada tahun 2015 ini Rakor dan Orientasi Program Gerbangmas-Taskin yang dilaksanakan selama 2 hari ini menghadirkan juga Narasumber dari Biro Keuangan Setda Prov. Kalsel. Acara Rakor dan Orientasi diawali pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2015 di Aula Hotel Montana Banjarbaru dengan pembukaan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Selatan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi  oleh Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Ibu Gt.Nur’Aina mengenai Capaian dan Sasaran Program, Penjelasan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pembahasan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional Gerbangmas-Taskin tahun 2015.

Pada hari ke-2 yaitu tanggal 6 Mei 2015 acara dilanjutkan di Aula Kantor Inpektorat Prov. Kalsel Banjarbaru berupa Pemaparan dari Biro Keuangan Setda Prov. Kalsel Bapak Fatkhan, SE mengenai Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Hibah Daerah dan Syarat Pencairan Hibah Daerah.

UEM1

Adapun hasil yang didapat dari Kegiatan Rakor dan Orientasi Gerbangmas-Taskin Tahun 2015 ini antara lain :

Penetapan lokasi program Gerbangmas-Taskin yang didanai dari APBD Provinsi harus didukung oleh kesediaan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan dana penyertaan (sharing) dan adanya komitmen melaksanakan program sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Operasional Provinsi

Pencairan dana Gerbangmas-Taskin dari APBD Provinsi dapat dicairkan, apabila masing-masing Kabupaten/Kota sudah melengkapi syarat-syarat pencairan untuk penggunaan dana hibah.

Pembiayaan program untuk masing-masing Desa/Kelurahan lokasi maupun biaya operasional pengelolaan diatur secara sharing antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana untuk masing-masing lokasi dibiayai dari dua sumber pendanaan tersebut.

Pedoman Umum akan disempurnakan dan dicetak untuk dibagikan dengan Sektaf dan TFK dan Tenaga Pendamping.

Adapula beberapa saran maupun usulan dari BPMPD Kabupaten/Kota untuk BPMPD Provinsi yaitu sebagai berikut :

1.   Program Gerbangmas-Taskin diharapkan lebih berfokus kepada pengembangan dan peningkatan usaha perekonomian perdesaan (ekonomi produktif).

2.       Mensosialisasikan Program Pemberdayaan masyarakat kepada DPRD,  SKPD terkait lainnya serta kalangan LSM dan Perguruan Tinggi untuk dapat mensinergikan program dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat khususnya pengembangan usaha keuangan dalam bentuk modal usaha dari dana hibah daerah.

Ditulis oleh : Muhammad Anugrah

Dokumentasi

UEM2

UEM3