Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015 di Kabupaten Barito Kuala

0
574

Penilaian  Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk Kabupaten Barito Kuala telah dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2015. Adapun Desa yang mewakili Kabupaten Barito Kuala adalah Desa Anjir Muara Kota Kecamatan Anjir Muara.

Pada saat melakukan penilaian Ketua Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan dari Provinsi, bapak Drs. H. Najamuddin Noor MAP beserta rombongan tim penilai didampingi oleh Kepala BPMPD Kabupaten Barito Kuala Drs. Dahlan beserta camat Anjir Muara.  Hal tersebut merupakan sebuah bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap terhadap kemajuan desa, demi mewujudkan  desa yang mandiri.

Acara Lomba Desa/Kelurahan ini sebenarnya merupakan agenda Nasional yang setiap tahun dilaksanakan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan kelurahan. Dimana dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perlombaaan desa dan kelurahan bertujuan untuk  mengevaluasi dan menilai sejauhmana perkembangan pembangunan suatu desa dan kelurahan atas usaha bersama pemerintah desa dan kelurahan dengan masyarakatnya dalam membangun dirinya untuk mewujudkan kemandirian yang bertumpu pada potensi yang dimilikinya dan didukung oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya.

Acara ini turut pula dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Muspika Kecamatan Anjir Muara dan  Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Daerah, Bupati Barito Kuala mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan di Desa secara terukur terlihat pada delapan indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan sehingga Desa Anjir Muara Kota mampu keluar sebagai Juara Pertama dalam lomba desa Tingkat Kabupaten Barito Kuala.

BATOLA2 Tim Penilai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari delapan orang tim penilai beserta staf pembantu. Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan sendiri dilakukan dengan membandingkan data tingkat perkembangan desa dan kelurahan 2 ( dua ) tahun terakhir, yaitu tahun 2013 dan tahun 2014  berdasarkan data profil desa dan kelurahan  sesuai dengan 8 ( delapan ) indikator penilaian yang meliputi Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Masyarakat, Keamanan dan Ketertiban, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ).

batola1

BATOLA3Sementara Ketua Tim Penilai menyatakan bahwa kegiatan ini selain merupakan ajang kompetisi antara desa/kelurahan juga sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh hasil hasil pembangunan yang telah diupayakan bersama antara masyarakat dan pemerintah. Menurut Drs. H. Najamudin Noor MAP yang terpenting dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah mengukur capaian tingkat partisipasi masyarakat dalam wujud swadaya gotong royong masyarakat yang terimplementasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Adapun metode yang akan dilakukan dalam penilaian ini selain bertatap muka langsung dengan tanya jawab kepada aparat desa dan kader kader serta instansi terkait juga dilakukan peninjauan langsung kelapangan oleh tim penilai sesuai dengan bidangnya masing masing. BY AGUS SETYA RAHMADY