Pengembangan Wawasan dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Kalsel ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

0
647

Kemiskinan menjadi momok dalam masyarakat, berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan termasuk di Provinsi Kal.Sel., sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan pengembangan wawasan untuk mengetahui secara langsung strategi penanggulangan kemiskinan di Pemerintah DKI Jakarta karena Pemerintah DKI Jakarta merupakan peringkat prosentase pertama penurunan tingkat kemiskinan secara nasional, dalam kesempatan itu rombongan di terima Sekretariat Pemerintah DKI Jakarta pada Hari Selasa Tanggal 25 Agustus 2015 jam 09.30 Wib dibawah koordinasi Bp. Yulianto selaku Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta didampingi  SKPD terkait lainnya, sedangkan pimpinan rombongan BPMDP Prov, Kabupaten /Kota Se Kalsel adalah Bp. Gusti H. Syahyar (Kepala BPMPD Prov Kalsel), dengan rombongan berjumlah kurang lebih 46 orang yang berasal dari BPMPD Provinsi, Bappeda Prov ,BPMD Kab /Kota, Bappeda Kab/ Kota dan SKPD terkait lainnya se Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut berhasil diperoleh informasi yang berguna. Banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam hal pengentasan kemiskinan dan kemana arah pengentasan kemiskinan.

Latar Belakang untuk pengentasan kemiskinan dengan tujuan pembangunan milineum seperti menghapus kemiskinan yang ada dilapangan, tercapainya pendidikan untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan mengurangi angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyakit yang mematikan seperti HIV/ aids, malaria dan penyakit lainnya, menjamin kelestarian lingkugan dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Untuk Tahun 2014 Pemerintah DKI Jakarta menduduki urutan pertama prosentasi tingkat kemiskinan yaitu sebesar 4, 09% dan berdasarkan Data BPS Provinsi Kalimantan Selatan Tingkat Kemiskinan untuk Tahun 2014 sebesar 4,81 %.

miss1

 

Pemerintah DKI Jakarta melalui peraturan nomor 53 Tahun 2007 tentang Arah, kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan sebagai pedoman dan arahan pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama SKPD terkait dalam merencanakan dan melaksanakan program/kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan sesuai tugas pokok dan fungsinya, dengan sasaran penanggulangan kemiskinan diarahkan bagi ;

  • Warga masyarakat miskin yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Daerah dan berdomisili di Daerah.
  • Warga masyarakat yang bertempat tinggal dilingkungan kumuh dan miskin serta memerlukan penataan perbaikan lingkungan, dan
  • Penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan menggunakan pendekatan hak azasi manusia, hak anak dan hak lanjut usia.

Dengan harapan berdasarkan arah dan kebijakan tersebut dapat menurunkan jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 2% pertahun, terpenuhinya pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi keluarga miskin, menurunkan angka penggangguran menjadi 3% serta terwujudnya perbaikan pendapatan masyarakat miskin. Fokus kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diarahkan untuk :

  1. Peningkatan kesempatan penciptaan iklim dan lingkungan yang kondusif dan sehat serta terpenuhinya kebutuhan dasar.
  2. Peningkatan pemenuhan kegiatan penataan dan perbaikan infrastruktur lingkungan/ perumahan miskin dan kumuh.
  3. Peningkatan kemampuan melalui perbaikan kesehatan dan pendidikan.
  4. Peningkatan kesempatan kerja melalui keterampilan berusaha, permodalan serta informasi pasar, dan
  5. Peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat melalui pembinaan dan bantuan usaha.

Dengan adanya peningkatan pengembangan wawasan tentang penanganan kemiskinan ke Pemerintah DKI Jakarta melalui strategi , arahan dan kebijakan yang mereka gunakan dalam penanganan kemiskinan menjadi acuan dan motivasi pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan guna mendukung kegiatan peningkatan penanganan penanggulangan kemiskinan di daerah. BPMPD dalam penanggulangan kemiskinan mengacu pada kluster 2 yaitu penanggulangan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Penulis by: Nisya (UEM)