Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ibu Roosdeawaty Rudy Resnawan selaku Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan. Mengawali sambutannya beliau menyampaikan, bahwa keberadaan dan peranan Posyandu dimanapun tidak bisa terlepas dari fungsi dan peranan Tim Penggerak PKK, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kabupaten hingga tingkat Provinsi. Karena Tim Penggerak PKK pada tingkatan manapun menduduki posisi yang strategis serta merupakan kader penggerak terselenggaranya kegiatan posyandu secara optimal. Selain itu beliau juga menekankan pentingnya Pokjanal Posyandu sebagai kelompok kerja operasional yang tugas dan fungsinya meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007.
Rapat koordinasi ini dihadiri para pemangku kepentingan antara lain BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, BPPPA Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, BPMPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dengan peserta yang hadir mencapai 70 orang.
Sedangkan dalam laporannya, ibu Kartinah selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah untuk mengintensifkan pertemuan anggota pokjanal posyandu provinsi, pokjanal posyandu kabupaten kota serta para pemangku kepentingan terkait. Selain itu ajang rapat koordinasi ini bertujuan sebagai forum untuk memaparkan rencana pelaksanaan program dan kegiatan serta sebagai sarana penyamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menunjang kemajuan pokjanal posyandu dalam pengembangan posyandu.