PELAKSANAAN KONSULTASI BIDANG UEM BPMPD PROV DENGAN BPMPD KEB. SE KALSEL KE KEMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI RI

0
806

Pada hari Rabu sampai Jum’at tanggal 2 – 4 Maret 2016 telah dilaksanakan Konsultasi bersama Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat BPMPD Prov. Kalsel dengan BPMPD Kabupaten se Kalimantan Selatan ke Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pem1berdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi RI di Kalibata Jakarta. Rombongan berangkat pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2016, sesuai dengan jadwal sebenarnya rombongan langsung menuju ke Kemendes untuk melakukan konsultasi, tetapi karena padatnya kegiatan pada Ditjen PPMD, rombongan BPMPD Kalsel baru dapat diterima pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2016. Pertemuan tersebut bertempat di Ruang Rapat Lantai II Ditjend PPMD Gedung B, pada pertemuan tersebut rombongan BPMPD Kalsel diterima langsung oleh Sekretaris Ditjen PPMD Bpk. Muchlis dan Kasubdit Usaha Ekonomi Msyarakat Desa Bpk. Dito, sedangkan rombongan BPMPD Kalsel di pimpin oleh Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Ibu Gt. Nur’Aina, sedangkan dari BPMPD Kabupaten masing-masing dihadiri Kepala Bidang UEM dan dari Kabupaten Banjar langsung dihadiri oleh Kepala BPMPD Kab. Banjar, untuk Kabupaten Tanah Laut juga mengajak seluruh Camat sebanyak 11 orang.

Pada pertemuan tersebut Bpk Muchlis menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi program Kemendes kedepan yaitu kemendes mencoba memformulasikan desain besar pembangunan da2n pemberdayaan masyarakat di desa menjadi tiga pilar penting. 3 Pilar tersebut adalah Jaring Komunitas Wiradesa (JKW), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD). Jaring Komunitas Wiradesa (JKW) Kemendes ingin setiap aspek baik kepala desa punya perspektif dalam pembangunan. Apa yang dimaksud dengan pembangunan dan pemberdayaan itu adalah mengurus manusia, oleh karena itu pemanfaatan dana desa harus diarahkan ke pemanfaatan kapasitas masyarakat, Lumbung Ekonomi Desa (LED), bahwa pembanguan itu basisnya tentu sumber daya, seperti sumber daya manusia, sumber daya air, sumber daya modal, sosial, dan cultural dan yang terakhir mengenai Lingkar Budaya Desa (LBD), bahwa hal ini terkait dengan sosial dimana konsep besar pembangunan itu tidak hanya fokus pada aspek atau hal tertentu saja yang selama ini menonjol dalam aspek ekonomi.

Sekditjen juga menjelaskan program Kemendes, PDT dan Transmigrasi mengenai Prototype Pembangunan Ideal Desa yang akan dilakukan kepada 14 Desa se Indonesia dari jumlah Desa 74.754 se Indonesia yang tercatat sampai bulan maret 2016. Mengenai kewenangan Provinsi terhadap Pasar Desa beliau menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi h4anya melakukan Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan Pasar Desa. Mengenai kriteria bumdes yang akan dijadikan pilot project Kemendes, PDT dan Transmigrasi beliau menjelaskan bahwa desa sesuai dengan penjelasan Permendes Nomor 21 bahwa desa harus memiliki produk unggulan dimana dengan dijadikannya pilot project tersebut desa dapat menggali potensi unggulan desa masing-masing. Pada kesempatan tersebut sekdirjen juga menyampaikan kepada para camat untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada desa dalam hal pengelolaan dana desa agar nantinya dana desa dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing kepala desa.

Pada akhir acara Ibu Gt. Nur’Aina selaku pimpinan rombongan memberikan souvenir berupa kain khas Kalimantan selatan yaitu kain sasirangan kepada Sekdirjen PPMD Bpk Muchlis, sebelum pertemuan selesai rombongan berfoto bersama Sekditjen sebagai kenang-kenangan.