Transformasi UPK Gerbangmas-Taskin Menjadi Bumdesa: ”Penumbuhan Semangat Ekonomi Masyarakat”

0
1010
20160830_134737
Foto: Andie Putra Pratama, S.STP

Pemerintah semakin intensif dalam pembangunan Desa sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran.   Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI memiliki terobosan baru dengan slogan One Village One Bumdesa. Artinya, setiap desa tidak memiliki alasan lagi untuk tidak memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) karena Bumdesa sebagai bisnisnya desa memiliki peran yang sangat penting dalam penumbuhan kegiatan-kegiatan ekonomi desa. Merealisasikan Program tersebut, pada tahun 2016 pembentukan Badan Bumdesa ditargetkan akan terbentuk 15.000 Bumdesa di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga memiliki Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu Program Gerakan Pembangunan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan (Gerbangmas-taskin) yang telah dijalankan sejak tahun 2007 dan telah berakhir pada tahun 2015. Program Gerbangmas-taskin difokuskan pada tiga bentuk kegiatan produktif, yaitu Peningkatan Infrastruktur Desa, Permodalan Masyarakat dan Pemberdayaan Lingkungan. Selama delapan tahun pelaksanaan, program Gerbangmas-taskin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator penurunan Angka Kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan.

20160830_124902
Foto: Andie Putra Pratama, S.STP

Namun, dengan berakhirnya program Gerbangmas-taskin tidak berarti menghentikan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat desa yang telah berjalan. BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan berupaya untuk melanjutkan program Pro Rakyat tersebut ke dalam Transformasi (Perubahan Bentuk) dari Unit Pengelola Keuangan (UPK) Gerbangmas-taskin menjadi Bumdesa. Hal tersebut juga dilakukan untuk menyelaraskan dukungan program pembentukan Bumdesa yang dijalankan oleh pemerintah pusat.

Dalam rangka mendukung program dan kegiatan yang dilaksanakan, BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan fasilitasi Transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Gerbangmastaskin menjadi Bumdesa di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Aparat Desa, Unsur Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan Masyarakat Eks pengelola Gerbangmas-taskin.

20160831_100930
Foto: Andie Putra Pratama, S.STP

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Bapak Aditya Sumarbrata mengenai pembentukan Bumdesa. Pemberian materi tersebut ditujukan untuk menarik minat masyarakat desa untuk segera membentuk Bumdesa karena Bumdesa sangat berperan penting sebagai tulang punggung ekonomi desa. Menurut pasal 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, mekanisme pembentukan Bumdesa meliputi:

  1. Rembug/Musyawarah Desa untuk menghasilkan kesepakatan;
  2. Kesepakatan dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART);
  3. Pengusulan materi kesepakatan sebagai draft Peraturan Desa; dan
  4. Penerbitan Peraturan Desa sebagai bagian dari legalitas Bumdesa.

Menurut Kepala BPMPD Kabupaten Tabalong, H. Syaiful Ikhwan, S.IP, M.Si kegiatan Transformasi UPK menjadi Bumdesa merupakan sebuah terobosan yang sangat baik dalam menumbuhkan tren peningkatan ekonomi masyarakat desa. ”Untuk Kabupaten Tabalong, saat ini memiliki 33 Bumdesa dan semuanya aktif. Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten akan terus memberikan pembinaan secara intensif kepada Bumdes yang telah dibentuk, dan untuk desa yang memiliki Bumdesa akan segera kami dorong untuk kegiatan pembentukan Bumdesa sebagai bagian dari dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” pungkasnya.

Kegiatan Transformasi UPK Gerbangmas-taskin menjadi Bumdesa ternyata memberikan antusias dan semangat dari masyarakat desa. Dari tersebut, berhasil dibentuk empat Bumdesa sebagai hasil musyawarah dari setiap perwakilan desa. Pembentukan Bumdesa dilakukan berdasarkan pada struktur organisasi dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa. Keempat Bumdesa tersebut adalah Bumdesa Beringin Jaya GMT Desa Beringin, Bumdesa Sumber Rezeki GMT Desa Murung Padang, dan Bumdesa Danau Makmur GMT Desa Danau Terate di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta Bumdesa Muara Ilung GMT Desa Murung Ilung di Kabupaten Balangan.

==================

Ditulis oleh:
Andie Putra Pratama, S.STP
Pelaksana Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat
BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan