BPMPD Provinsi Kalsel melalui Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (KPPM) melakukan pembinaan kepada lembaga kemasyarakatan sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitasnya. Fokus pembinaan dilakukan pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa dan Badan Koordinasi Antar Desa karena selama ini lembaga-lembaga kemasyarakatan ini turut berperan aktif dalam pembangunan di desa bekerja sama dengan pemerintah desa.
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara dari 214 desa, lembaga LPM yang sudah dilegalitaskan sebanyak 209 desa dan sedangkan sisanya belum dilegalitaskan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Untuk BKAD ada 10, dari jumlah LPM dan BKAD sudah dilakukan pembinaan dan penjaringan aspirasi ada 2 kecamatan yaitu kecamatan danau panggang dan kecamatan Babirik, di kecamatan danau panggang terdapat 16 LPM sedangkan di Babirik terdapat 23 LPM.
PMD Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu juga melakukan pembinaan pada lembaga BKAD dalam rangka penguatan lembaga desa, mengingat BKAD di Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah dilegalkan pada saat musyawarah antar desa. Di Kabupaten Hulu Sungai Utara telah mensosialisasikan adanya 10 buku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari 1. Buku Agenda, 2. Buku Buku Expedisi, 3. Buku Kas, 4. Daftar Pengurus, 5. Buku Kader, 6. Buku Tamu, 7. Buku Notulen Rapat, 8. Buku Inventaris 9. Buku Kegiatan, 10. Buku Invertaris Proyek, dengan adanya 10 buku tersebut diharapkan untuk LPM yang berada di kabupaten Hulu Sungai Utara akan lebih tertib administrasinya.
Di Kecamatan Haur gading BKADnya sudah bekerjasama dengan baik untuk ikut dalam mengelola dana bergulir, sedangkan untuk dikecamatan peminggir yang mana diwakili oleh Ketua BKAD meminta kepada PMD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk dapat membuat surat tertulis kepada kepala desa agar membuatkan SK dan meminta dana alokasi untuk LPM. Untuk Kecamatan sungai Pandan BKAD nya sangat aktif dan sudah ada kantor tersendiri yang disediakan camat, disamping itu Kecamatan Sungai pandan juga telah mengadakan Rapat Koordinasi setiap bulan untuk menanggulangi permasalahan yang ada diantaranya tunggakan spp ex pnpm.