PENDAMPINGAN KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DALAM RANGKA MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHUN 2016 DI KABUPATEN TAPIN

0
1649

Pertemuan pada tanggal 3 Pebruari 2017, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin ini  dibuka pada pukul 9.30 oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Tapin Bapak Yumanto yang sekaligus  menyampaikan pemaparan secara umum mengenai pengelolaan dana desa di Tapin, dilanjutkan dengan pemaparan dari ketua rombongan  yang dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Prov. Kalsel yang membidangi bidang Pemerintahan dan Hukum  yaitu Bapak  H.Syahdillah S.Sos,M.Si dan didampingi oleh Wakli Ketua Komisi I, K.H Husin Nurin beserta para anggota komisi  dan pelaksana Sekretariat DPRD, berjumlah 12 orang. Kepala Dinas PMD Prov. Kalsel yang diwakili oleh Ibu Ir. Isnaniah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan P3MD (Program yang mengelola dana desa) beserta staf beliau penguji SPM dan pengelola kegiatan P3MD tahun 2017,turut mendampingi rombongan. Acara kemudian  dilanjutkan dengan  pemaparan dari Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan dan TA Teknis Kabupaten Tapin yang diteruskan dengan Tanya jawab.

Para Peserta yang hadir pada kesempatan pertemuan itu adalah  unsur pejabat Dinas PMD di Kabupaten Tapin yang terkait dengan dana desa, Camat yang diwakili oleh kasi ekobang dan para Staf Kecamatan Binuang, para  Tenaga Ahli Kabupaten Tapin, Pendamping Desa Kecamatan Binuang dan Pendamping Lokal Desa se kecamatan binuang serta para Kepala Desa beserta Sekretaris se Kabupaten Binuang. Pada kesempatan pertemuan itu, Kecamatan Binuang , merupakan sample implementasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapin yang dikunjungi para anggota DPRD Komisi I   dengan total peserta berjumlah 55 orang.

Hasil yang dicapai pada kesempatan pertemuan itu antara lain, bahwa diinformasikan realisasi dana desa di Kabupaten Tapin untuk tahun 2016 s/d posisi Januari 2017, adalah sebesar Rp. 73.725.334.108,- (96,36 %)  dari pagu anggaran sebesar Rp. 76.292.716.000,- yang disalurkan melalui 2 tahap yaitu tahap I (60 %) Rp. 45.775.629.600,- dan tahap II (40 %) Rp. 30.517.086.400,-.  Realisasi yang tidak 100 % ini disebabkan adanya kendala dan efisiensi  diantaranya bencana alam banjir dan efisiensi berupa realisasi lebih murah dari rencana.

Realisasi dana desa pada tahun 2016 yang lalu, per kecamatan paling tinggi se Kabupaten Tapin dipegang oleh Kecamatan Piani sebesar 99,43 % atau dengan pagu dana Rp. 4.930.977.000,- dengan realisasi Rp. 4.901.410.816. Realisasi terendah dipegang oleh Kecamatan Bakarangan sebesar 93,56 % dengan pagu dana 7.174.885.000,- dengan realisasi Rp. 6.713.379.357,-.  Realisasi terbesar sebesar 100 %, dipegang oleh desa Pulau Pinang dan desa Pulau Pinang Utara Kecamatan Binuang dan Desa Kembang Habang Lama kecamatan Salam Babaris.  Kecamatan Binuang sendiri untuk Tahun 2016 lalu memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp. 4.888.967.000 dengan realisasi Rp. 4.761.943.194 (97,40 %).

Pada kesempatan  pertemuan itu, anggota komisi I dan jajarannya juga menyoroti tentang penggunaan dana desa  yang hanya lebih banyak terfokus pada pembangunan desa padahal harusnya berimbang antara pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat (70 :30). Dari 8 desa di Kecamatan Binuang, hanya 3 desa yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat dari dana desa. Mereka mengusulkan agar dari dana desa dapat dilaksanakan pelatihan-pelatihan masyarakat. Hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala Desa  Tungkap Bapak Mardiansyah yang menegaskan bahwa semua desa di Kecamatan Binuang melaksanakan pemberdayaan masyarakat, hanya saja sumber dananya berbeda, diantaranya dari Anggaran  Dana Desa (ADD) dan Swadaya masyarakat.

Kurangnya tenaga pendamping juga dikeluhkan oleh para pendamping di Kabupaten Tapin yang ditanggapi oleh ibu Ir. Isnaniah, PPK Program P3MD Prov. Kalsel dengan penjelasan bahwa prekrutan sesuai grade atas permintaan si pemberi dana yaitu bank dunia. Mudah-Mudahan tahun berikutnya gradenya dapat diturunkan menjadi lebih rendah sehingga kuota pendamping dapat terpenuhi, demikian pungkas beliau.

Hasil penilaian komisi I DPRD Prov. Kalsel yang disampaikan oleh Ketua Komisi I, bahwa pelaksanaan dana desa di Kecamatan Binuang cukup baik terutama dari segi pendampingannya, karena walaupun menurut tenaga ahli Pemberdayaan Kabupaten Tapin, Bapak Khairul, mereka masih kekurangan tenaga pendamping sebanyak 27 orang  dengan jumlah tenaga pendamping saat ini yang hanya 48 oran

Kunjungan kerja DPRD Prov. Kalsel dengan instansi terkait (mitra kerja), yang sering dilaksanakan ini sangat baik untuk diteruskan dan ditingkatkan intensitasnya dalam rangka melihat secara langsung kondisi dilapangan terkait  dengan pelaksanaan suatu program/kegiatan berikut permasalahan dan  kendala, syukur-syukur dapat diperoleh langsung solusi permasalahannya. Seperti pada kesempatan saat itu dimana Desa Mekar Sari yang kekurangan modal menjalankan usaha BUMDesa berupa jual beli lum (karet) padahal potensi keuntungan cukup besar setiap harinya, langsung diberikan solusi oleh anggota DPRD Prov. Kalsel komisi I dengan memberikan telpon  ketua asosiasi karet se Kalimantan Selatan, yang akan menyalurkan dana bantuan. Lainnya persoalan yang dihadapi para kepala desa diwilayah lain diluar Tapin, berupa pembangunan desa yang melanggar aturan,  yang disampaikan oleh anggota komisi I juga memperoleh solusi dari TA teknis Kabupaten Tapin, yaitu pembangunan infrastruktur harus tertuang dalam dokumen seperti RPJM Des, RKP Desa, Rancangan APBDes dan tatacara pengusulannya harus sesuai aturan. Prioritas penggunaan dana desa setiap tahun berubah, jadi perencanaan desa  harus mendapat perhatian. Demikian disampaikan  Ibu Titis, TA Teknis Kabupaten Tapin. Selain itu cara meningkatkan  PAD Desa melalui pendirian BUMdesa diamini oleh para peserta dengan menginformasikan kepada rombongan bahwa semua desa di Kabupaten Tapin sudah memiliki BUMdesa.

Kunjungan seperti ini juga dalam rangka mengeratkan kembali  tali silaturahmi antara masyarakat dan wakil yang dipilihnya untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui lembaga DPRD Prov. Kalsel.  Pertemuan itu sendiri berakhir menjelang sholat jum’at.

                                           Banjarbaru  6  Pebruari 2017
Penulis,
Kasi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat,
(Pengelola Kegiatan P3MD Prov. Kalsel Tahun 2017)