Pembangunan Balai Rakyat

1
1440
Balai Rakyat Sungai Andai | Dinas PMD Prov. Kalsel

Pembangunan Balai Rakyat tahun 2017 adalah suatu program kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, tepatnya di Bidang Pemerintahan Desa Seksi Keuangan dan Aset Desa. Pembanguan Balai Rakyat ini merupakan program kegiatan unggulan yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan guna meningkatkan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh desa dan kelurahan. Pembangunan Balai Rakyat ini memiliki anggaran yang cukup besar, yakni 5 milliar lebih untuk membangun 11 balai rakyat di 6 kabupaten/kota yang terpilih. Adapun cara pemilihan desa ataupun kelurahan yang mendapatkan Balai Rakyat adalah dengan cara melihat prestasi desa dan kelurahan yang pernah menjuarai lomba desa dan lomba kelurahan baik tingkat provinsi ataupun tingkat kabupaten/kota.

Setiap Balai Rakyat memiliki dana yang berbeda-beda sesuai dengan daerah Balai Rakyat tersebut dibangun hal ini karena beberapa faktor seperti: harga bahan bangunan yang berbeda-beda di tiap daerah, tekstur tanah (ada yang dibangun diatas rawa) dan juga dipengaruhi oleh faktor jarak.

Mekanisme program kegiatan pembangunan Balai Rakyat ini diawali dari pemberitahuan tertulis kepada daerah kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan Balai Rakyat untuk melengkapi persyaratan yaitu menyediakan tanah sebagai tempat Balai Rakyat yang akan dibangun. Kemudian setelah mendapatkan tanah yang telah ditetapkan, Seksi Keuangan dan Aset Desa melakukan monitoring pertama untuk mengetahui letak bangunan Balai Rakyat akan dibangun sebagai dokumentasi 0% bangunan sekaligus meminta surat hibah tanah desa dan kelurahan yang dimaksud untuk provinsi.

Pada monitoring kedua, dilanjutkan untuk melihat progres pembangunan apakah sudah mencapai persentase 50%. Dan monitoring terakhir dilakukan untuk melihat apakah pembangunan Balai Rakyat mencapai 100%. Kegiatan pembangunan Balai Rakyat ini juga bekerja sama dengan Badan Keuangan Daerah dan Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pengawas.

Direncanakan peresmian Balai Rakyat di 11 lokasi akan dilakukan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor.

Menurut laporan para kepala desa, Balai Rakyat yang sudah dibangun sangat bermanfaat bagi desa. Selain dijadikan untuk tempat rapat bagi aparat desa, ada beberapa desa yang menjadikan balai rakyat ini sebagai tempat berlangsungnya posyandu, latihan sanggar musik, tempat ceramah agama pada bulan ramadhan, tempat nikah untuk warga setempat dan masih banyak hal baik yang ditimbulkan dengan adanya balai rakyat ini. Diharapkan semua desa di Kalimantan Selatan bisa mendapatkan bantuan Balai Rakyat secara merata.

 

Penulis: Ganang Setya Bhakti, S.STP

Bidang Bina Pemberdayaan Desa