Komitmen Dinas PMD Provinsi Kalsel Dan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dalam Mendorong Berkembangnya Desa Wisata Nusantara di Provinsi Kalsel

0
775
Suasana pertemuan yang membahas tentang pembinaan Desa Wisata Nusantara

Saat ini Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sedang gencar-gencarnya mendorong pengembangan desa wisata nusantara di Indonesia sebagai upaya mendongkrak pengembangan ekonomi di wilayah pedesaan. Sejalan dengan Kemnterian Desa, PDT dan Transmigrasi, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sering kali memberikan masukan berupa saran-saran di antaranya bagaimana mengurangi ketergantungan ekonomi dari sektor pertambangan. Pembangunan itu hendaknya ramah lingkungan, hijau, berkelanjutan dan secara ekonomi dapat memberikan pemasukan yang bagus.

Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dan instansi terkait lainnya memang sudah membina beberapa desa wisata. Wilayah desa wisata tersebut merupakan kawasan konsevasi hutan, sehingga Dinas Kehutanan juga terlibat aktif dalam pembinaannya dan menjadi contoh pengelolaan desa wisata di kawasan konservasi. Hanya saja pengembangannya belum sebaik Bali, terutama pengelolaan desa wisata oleh Bumdes yang menyumbangkan PAD yang besar bagi desa. Sehingga DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama-sama dengan Dinas PMD Prov. Kalsel melakukan kunjungan ke Dinas PMD Provinsi Bali pada tanggal 20 sampai dengan 22 November 2019 yang lalu. Kunjungan ini dalam rangka memperoleh gambaran mengenai pengelolaan desa wisata di Provinsi Bali.

Kegiatan ini untuk memperoleh acuan bagaimana pola-pola pembinaan desa wisata di Provinsi Bali oleh pemerintahnya dan diharapkan nantiny  dapat juga diterapkan di Kalimantan Selatan.

Penyerahan cinderamata

Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan diterima oleh Kadis PMD Provinsi Bali di Aula Pertemuan Dinas PMD Provinsi. Bali. Kegiatan dibuka dengan perkenalan kedua belah pihak yang dilanjutkan dengan mendengar paparan, diskusi dan tanya jawab dari narasumber dan peserta kegiatan kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengenai Desa Wisata Nusantara.

Dalam kegiatan ini diperoleh gambaran pengelolaan desa wisata di Provinsi Bali dengan pola 4A, yaitu: Aksesibilitas yaitu berupa jalan dan moda transportasi. Amenitas yaitu berupa fasilitas penunjang pariwisata seperti home stay, rumah makan, toilet, tempat sampah, musala, toko suvenir, toko keperluan pribadi pengunjung, area parker, dan lain-lain. Atraksi yaitu berupa alam, budaya maupun buatan. Akseleres yaitu organisasi yang mengelola wisata. Dan 1C yaitu community (komunitas) masyarakat. Selain itu perlu sekali mempersiapkan masyarakatnya dalam mengelola wisata dan bagaimana mengembangkannya dengan terus menggali potensi kearifan lokal. Memberi kesempatan kepada wisatawan untuk mengamati dan belajar adat istiadat setempat, mengajarkan wisatawan membuat canang, membuat layangan, belajar menari, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk menarik wisatawan lebih lama tinggal. Ini sesuai dengan tugas yang diemban oleh Dinas PMD Provinsi Bali dalam rangka mengampu visi dan misi Gubernur Bali, yaitu membangun dan mengembangkan pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan potensi kabupaten/kota di Bali dengan memberdayakan sumber daya lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam arti luas.

Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa dari 636 desa di Bali, 571 diantaranya memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 200 bumdes dibentuk dari Program Gerbangsatu. 172 desa mengelola wisata, pengelolaan desa wisata sebanyak 18 buah oleh bumdes, sisanya oleh Pokdarwis dan lembaga swasta. Pemerintah Provinsi Bali juga memiliki kawasan wisata Buleleng yang terdiri dari desa-desa dengan tipikal pariwisata yang sama.

Berikut adalah 18 desa wisata yang dikelola oleh bumdes yaitu:

  1. Desa Baluk, Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana dengan jenis usaha pantai
  2. Desa Gunung Salak, Kecamatan Seltim, Kab. Tabanan, jenis usaha pertanian
  3. Desa Tua, Kec. Marga, Kab. Tabanan, jenis Usaha Air
  4. Duah Yeh Cani, Kec. Abian Semal, Kab. Badung, jenis usaha wisata,
  5. Desa Guwang, Kec. Sukawati, Kab. Giannyar, jenis usaha Hiden Canyon
  6. Desa Pejeng Kangin, kec. Tampak Siring, Kab. Gianyar, jenis usaha wisata
  7. Desa Tampak Siring, Kec. Tampak Siring, Kab. Gianyar jenis usaha Wisata
  8. Desa Paksebal, Kec. Dawan, Kab. Klungkung, jenis usaha air terjun
  9. Desa Gel-gel, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung jenis usaha batu tumpeng
  10. Desa Wanagiri, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng, jenis usaha hutan desa
  11. Desa Sambangan, Kec. Sukasada Kab. Buleleng, jenis usaha wisata
  12. Desa Pancasari, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng, jenis usaha wisata
  13. Desa Padang Bulia, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng, jenis usaha desa wisata
  14. Desa Ambengan, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng, jenis usaha wisata
  15. Desa Anturan, Kec. Buleleng, Buleleng, jenis usaha wisata
  16. Desa Tukad Mungga, Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, jenis usaha wisata
  17. Desa Sekumpul, Kec. Sawan, Kab. Buleleng, jenis usaha air terjun
  18. Desa Kesiman Kertalangu, Kec. Dentim, Kab. Denpasar, jenis usaha Tracking

Pemerintah Provinsi Bali juga mengembangkan kawasan wisata yang berada di Kabupaten Buleleng yaitu Kawasan Desa Tua Sembiran yang terdiri dari Desa Sembiran, Desa Julah dan Desa Madenan.

Rencananya Pemerintah Provinsi Bali juga akan mengembangkan kawasan wisata lainnya di Kabupaten Klungkung yaitu kawasan wisata Kecamatan Nusa Penida dan Kawasan Agrowisata Desa Besan, Desa Dawan Kaler dan Desa Dawan Kelod.

Kabupaten lainnya yang akan dikembangkan adalah Kabupaten Bangli yang merupakan kawasan Bukit Abang Erawan, Desa Abang Songan, Desa Abang Batuginding dan Desa Suter. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan dan jajarannya dapat menindaklanjuti pengembangan desa wisata di Kalimantan Selatan seperti yang dikelola oleh Pemerintah Bali.

Kepala Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat
Siti Norbayah, S.Sos, MAP