Kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan

0
748
Dinas PMD Prov. Kalsel

Oleh: Andie Putra Pratama, S.STP*

Menjelang berakhirnya periode Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2016-2021 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan memfokuskan diri dalam Kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada hari jumat, 23 Oktober 2020 di Hotel Lumire, Jakarta. Dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel Drs, H. Zulkipli, MP beserta jajaran didampingi oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalsel Drs. H. Sulkan, MM.

Kegiatan ini membuka ruang dialog bersama Koordinator Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Bapak Ananda Juarsa, Ak. Menurut Beliau, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memiliki SAKIP di semua level, baik dalam level Eselon II hingga Pelaksana. Hal tersebut dikarenakan masing-masing lini memiliki tugas fungsi dan tanggung jawab untuk mensukseskan capaian organisasi dalam SKPD tersebut.

Menurut beliau, dalam menentukan akuntabilitas kinerja hendaknya dimulai dari hasil, sasaran atau kondisi yang ingin dicapai, baru kemudian kita menentukan cara untuk mencapainya dengan menggunakan alat ukur atau indikator. Kemudian strategi untuk mencapai hasil yang dimaksud dituangkan dalam bentuk program, kegiatan dan dana yang dibutuhkan. Satuan Kerja Perangkat Daerah harus memperhatikan penyusunan kalimat indikator, karena penyusunan indikator yang tepat akan berpengaruh dalam menentukan komponen-komponen dan parameter yang mendukung indikator tersebut.

Kinerja antar lini dapat berbeda tetapi memiliki kausalitas, tetapi bisa juga sama antara lini yang berada di atas dengan lini yang berada di bawahnya. Memilih indikator bukan hanya karena kewenangannya, tetapi tergantung dari kinerja utama yang ingin diwujudkan.

Dinas PMD Provinsi Kalsel mengusung sasaran strategisnya yaitu peningkatan status desa yang tercermin dalam indikatornya berupa Indeks Desa Membangun (IDM). Komitmen kuat tersebut selaras dengan kinerja utamanya untuk memastikan desa dan masyarakatnya terbangun. Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel Drs. H. Zulkipli, MM menyatakan tetap menerima setiap saran dan masukan yang berharga selama kegiatan penguatan SAKIP tersebut. Saat ini Dinas PMD Kalsel mengantongi nilai SAKIP A pada tahun 2019. Beliau berharap agar nilai SAKIP dapat ditingkatkan lagi demi tercapainya akuntabiitas kinerja yang lebih baik ke depannya.

*Analis Desa dan Kelurahan pada Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan