Ditargetkan Ratusan Bumdes Berkembang Naik Level di Tahun 2022

0
1238

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi (DPMD) Kalimantan Selatan menargetkan ratusan badan usaha milik desa (BUMDes) mampu mencapai level tertinggi yakni “BUMDes Maju” di tahun 2022.

Seperti diketahui, klasifikasi BUMDes meliputi “Tumbuh” atau “Rintisan”, “Berkembang”, “Maju”.

Hal itu karena berdasarkan penilaian dari berbagai aspek serta antusiasme pemerintah kabupaten dan desa untuk membentuk BUMDes sudah cukup tinggi.

Desa di Kalsel juga dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, sehingga BUMDes menjadi lembaga yang tepat untuk memaksimalkan potensi desa yang nantinya akan meningkatkan perekonomian warganya.

Tim DPMD Provinsi Kalsel melakukan penilaian BUMDes di Kabupaten Tabalong, beberapa waktu yang lalu. (Foto: dok.younkfariady).

Perkembangan BUMDes di Kalimantan Selatan dalam 1 tahun terakhir cukup bagus, dalam kurun waktu satu tahun yakni dari 2019 hingga 2021 saat ini, sebanyak 45 BUMDES masuk dalam klasifikasi BUMDes Maju. Padahal, di tahun 2019 belum ada satupun memiliki BUMDes kategori maju. Ini artinya, perkembangan BUMDes cukup menggembirakan.

Berdasarkan data pemetaan BUMDes Provinsi Kalimantan Selatan, pada tahun 2021, dari 1.864 desa di 11 kabupaten, sudah terbentuk 1.482 BUMDes atau 79,51 persen dari jumlah total desa di Kalsel. Sedangkan  382 desa belum terbentuk BUMDes atau 20,49 persen. Dalam hal ini, jumlah BUMDes yang terbentuk tahun 2021 telah meningkat atau bertambah 100 lebih dibandingkan tahun 2019.

Pada 2019 lalu, jumlah BUMDes hanya 1.379 unit atau 73,98 persen dari jumlah desa secara keseluruhannya, sedangkan jumlah BUMDes Maju di tahun 2021 ada 45 atau 3,04 persen. BUMDes Maju terbanyak ada di Kabupaten Tanah Bumbu yakni 14, Banjar 9, Tabalong 6, Hulu Sungai Tengah 5, Tanah Laut 4, Batola dan Tapin masing-masing 2, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Kotabaru masing-masing 1.

Data juga menunjukkan, tahun 2021 ini jumlah BUMDes Berkembang 522 atau 35,22 persen, sedangkan BUMDes yang masih berstatus Tumbuh sebanyak 915 atau 61,74 persen.

Untuk lebih memacu dan memotivasi pengelola BUMDes untuk menjadi “Maju” , imbuhnya, DPMD Kalimantan Selatan melakukan berbagai upaya.Diantaranya adalah menggelar bimbingan teknis, pemberian hibah, wokshop dan lomba dengan hadiah total Rp 90 juta untuk modal penguatan BUMDes.

Pemetaan bumdes dilakukan secara berjenjang, dari desa oleh pendamping lokal desa (PLD). Selanjutnya dari PLD direkap di kecamatan oleh pendamping desa (PD) dan kabupaten oleh tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) Kabupaten. Kemudian direkap lagi di tingkat provinsi oleh dinas PMD dalam hal ini Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Pengukuran perkembangan BUMDes dituangkan dalam Keputusan Kepala DPMD Provinsi Kalsel Nomor: 188.48/63/DPMD Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Penilaian Perkembangan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam pertimbangannya, Keputusan tertanggal 8 April 2021 itu menyatakan bahwa  dipandang perlu untuk mengukur perkembangan badan usaha milik desa di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bahan dalam pembuatan kebijakan dan perencanaan pemberdayaan ekonomi desa.

Untuk mengukur tingkat perkembangan BUMDes tersebut, maka dipandang perlu untuk menetapkan indikator penilaian perkembangan badan usaha milik desa di Kalimantan Selatan. Enam parameter penilaian BUMDes yang diatur dalam Keputusan Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli tersebut antara lain: kelembagaan, legalitas, usaha BUMDes, administrasi, permodalan dan aset, dampak BUMDes. Masing-masing parameter dijabarkan dalam beberapa aspek penilaian yang diukur dengan skala 1 sampai 4. Total skor akan menentukan kategori BUMDes, yakni skor 10-50 digolongkan Tumbuh, 51 sampai 75 berkembang dan diatas 75 maju.

Muhammad Agus Fariady, A.Pi, MP
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa