Klasifikasi BUMDesa Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Selatan

0
363

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa ini kemudian diklasifikasikan dalam empat tingkat perkembangan yaitu Perintis, Pemula, Berkembang, Maju. Masing-masing tingkat perkembangan memiliki skor yang berbeda. Semakin tinggi skor yang diperoleh menunjukkan semakin baik pula perkembangan BUMDesa di suatu desa.

Untuk kategori Perintis memiliki skor < 55, Pemula 55 – 69, Berkembang 70 – 85, dan Maju memiliki skor >85. Penetapan Skor dihasilkan dari penilaian BUMDesa terkait beberapa parameter meliputi tata kelola kelembagaan, aturan, usaha, aministrasi & pelaporan, permodalan, dan dampak ekonomi kepada masyarakat. Pada tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan updating data klasifikasi yang ada dengan hasil yang dapat dilihat pada gambar berikut:

Keberadaan klasifikasi BUMDesa ini penting untuk mengetahui kondisi BUMDesa baik dari segi permodalan, pencapaian keuntungan, maupun pengelolaan organisasinya. Bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, klasifikasi ini merupakan basis data bagi pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas BUMDesa di Kalsel secara keseluruhan. BUMDesa yang maju akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat desa dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa. Untuk kedepannya, mudah-mudahan Dinas PMD bersama dengan pihak-pihak terkait dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan status BUMDesa yang ada menjadi BUMDesa Maju. (Vina)