Desa Wajib Membiayai Kegiatan Posyandu
Banjarmasin – Pemerintahan Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib membiayai Posyandu, baik berupa insentif kader maupun penyediaan sarana dan prasarana.

“Namun masih banyak ketua dan kader Posyandu belum aktif terlibat dan memberikan masukan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, sehingga kegiatan Posyandu tidak berjalan maksimal,” ujar Tenaga Fasilitator Program P3PD dari Dinas PMD Kalsel, Elsa Sari di Banjarmasin, belum lama ini. Padahal kata Elsa, kader sering mengeluh kecilnya honor atau insentif dan masih terbatasnya dana desa dalam menyokong kegiatan Posyandu.
Melalui program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Elsa berupaya mendorong ketua dan kader Posyandu terlibat aktif dalam menyampaikan masukan pada musyawarah perencanaan pembangunan di desa. Elsa menegaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Posyandu sudah menjadi salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), konsekuensinya pemerintah desa wajib membiayai Posyandu, baik dalam bentuk penambahan insentif kader maupun pengadaan sarana prasarana Posyandu.
Elsa menambahkan bahwa kader Posyandu hanya ikut dalam perencanaan anggaran di desa, namun mereka tidak tahu apa yang harus disampaikan terkait kegiatan Posyandu ke depannya. “Biasanya Ketua Posyandu hanya menyampaikan catatan berupa kegiatan Posyandu, namun tidak sempat memberikan penjelasan terkait pentingnya kegiatan Posyandu yang akan dilaksanakan,” terang Elsa.

Sehingga melalui pelatihan P3PD disampaikan materi tentang manajemen pemerintahan desa, peran kader Posyandu dalam penyusunan perencanaan desa, kebijakan pengelolaan keuangan, penyusunan peraturan desa, dan peran kader Posyandu dalam rangka pencegahan korupsi keuangan desa, serta materi tentang kebijakan pemerintah dalam penguatan Posyandu.
Elsa meminta agar ketua dan kader Posyandu lebih berani dalam memperjuangkan anggaran untuk kegiatan Posyandu sehingga ke depannya bisa berjalan lancar.
Selain sebagai tenaga fasilitator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Elsa juga menjabat Kepala seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat pada Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar. Sejak 20 September, Elsa sudah aktif memberikan pelatihan Program P3PD untuk bidang penguatan Posyandu. Setiap pekannya, Elsa melatih angkatan/kelas yang berbeda dari setiap desa di Kalsel. (Eddy)