
Penyelenggara Bhumandala Award-Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial telah memasuki tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan karena diperlukannya sebuah apresiasi kepada unsur Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang telah mengembangkan inovasi dari pemanfaatan data geospasial.
Penyerahan Bhumandala Award ini diselenggarakan di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, pada hari Senin, 6 November 2023 oleh Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih Bhumandala Ariti Award (Perunggu) untuk kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih Bhumandala Rajata Award (Perak), sementara anugerah Bhumandala Kanaka Award (Emas) diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin hadir secara langsung untuk menerima penghargaan bergengsi dari BIG RI ini. Turut hadir pula sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, salah satunya Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Faried Fakhmansyah, S.P., M.P. dan jajaran struktural yang terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, H. Faried Fakhmansyah, S.P., M.P., sangat bersyukur atas pencapaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai satu-satunya Pemerintah Daerah Provinsi di Pulau Kalimantan yang meraih penghargaan ini. Penghargaan Bhumandala Award 2023 yang perdana diterima ini, membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Dinas PMD Kalsel memiliki komitmen yang kuat dengan disertai dukungan dari seluruh unsur Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam penyelesaian batas desa. Penyelesaian batas desa dapat mewujudkan kepastian administratif untuk mengurangi potensi konflik dan sengketa yang terjadi pada masyarakat desa.
“Penanganan Batas Wilayah merupakan bagian dari Informasi Geospasial Dasar, khususnya mengenai penegasan batas wilayah desa. Dengan adanya informasi yang jelas dan akurat mengenai batas desa tersebut, tentunya dapat mewujudkan Kepastian administratif untuk menjawab beragam kebutuhan masyarakat desa,” tutur Beliau. (Andie Putra Paratama, S,STP, M,Si)