Studi Komparasi tentang IDM ke Pulau Dewata

0
42

BALI – Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Selatan melaksanakan Studi Komparasi ke Provinsi Bali untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Bali berperingkat satu untuk nilai IDM secara Nasional, jadi kita perlu belajar dari mereka,” ujar Sekretaris Dinas PMD Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya, S.P., M.P. di Bali, Senin (6/11).

Surya menjelaskan, IDM merupakanĀ indeks gabungan (komposit) yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Surya menyampaikan, berdasarkan website idm.kemendesa.go.id Bali sukses mencapai Status Mandiri IDM 2022 dengan Indeks 0,8550 status mandiri. Dari 636 Desa di Bali, sebanyak 502 Desa berstatus Desa Mandiri dan tidak ada lagi desa tertinggal, tersisa dua desa saja yang masih berstatus Desa Berkembang jelang tahun 2023 berakhir.

Mewakili Kepala Dinas PMD Kalsel, Surya memimpin sebanyak 25 orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) melakukan studi komparasi ke Bali. Sebanyak 6 TAPM dari Provinsi Kalsel dan 19 TAPM kabupaten/kota se-Kalsel serta melibatkan unsur Dinas PMD Kalsel lainnya.

Kehadiran rombongan Kalsel disambut Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Ibu Luh Gita Andari, S.I.Ak. mewakili Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali.

“Keberhasilan Bali dapat tercapai utamanya karena adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah dan jajaran serta sinergritas dengan Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Bali,” terang Luh Gita.

Luh Gita melanjutkan, peran serta dan kesungguhan dalam melakukan pendampingan program/kegiatan pemberdayaan masyarakat mempermudah untuk pengukuran update Data IDM. Selain itu, Pemprov Bali memberikan insentif bagi Kepala Desa dan Aparaturnya.

Disampaikan pula, keberhasilan Bali tak lepas dari komunikasi dengan Desa Adat. Pendekatan melalui Kepala Desa terkait program dan kegiatan yang ada di desa adatnya.

“Di Bali, kami juga memiliki SKPD yang khusus menangani masalah desa adat yakni Dinas Pemajuan Adat (PMA) untuk dapat melestarikan adat,” kata Luh Gita.

Produk hukum berupa Peraturan Daerah tentang Desa Adat juga sudah diterbitkan oleh Pemprov Bali sehingga diharapkan tercipta dualitas yang harmonis antara Pemprov Bali, Pemerintah Desa, dan Desa Adat agar tetap dapat mempertahankan kearifan lokal setempat.

Luh Gita juga menyampaikan kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang sudah dimiliki Provinsi Bali sebanyak 631 buah. Pemprov Bali terus melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BUMDesa, meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan Bumdesa dan diharapkan pada 2024 jumlah BUMDesa bisa lengkap menjadi 636 buah.

“Peningkatan kapasitas pengelola Bumdesa juga sudah terlihat dengan masuknya Desa Wisata Bali yakni Desa Pengalungan Kab. Badung ke dalam nominasi tiga besar penilaian Nasional untuk tahun 2023. (Eddy A.)