Banjarbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Mandiri Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, dan dimulai pukul 09.00 WITA setelah pelaksanaan apel pagi.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, H. Faried Fakhmansyah, S.P., M.P. Dalam pembukaannya, Kepala Dinas PMD memberikan sambutan yang menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi.
“Penandatanganan ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah janji yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN diharapkan memahami peran dan kontribusinya dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar H. Faried Fakhmansyah.
Dalam acara ini, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf ASN Dinas PMD turut hadir untuk menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, dan target yang harus dicapai dalam tahun 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas ASN di lingkungan Dinas PMD Kalsel. Selain itu, perjanjian kinerja ini juga menjadi acuan dalam evaluasi kinerja individu maupun organisasi di akhir tahun.
Acara berjalan lancar dengan suasana penuh semangat dan komitmen dari seluruh peserta. Sebagai penutup, Kepala Dinas PMD, H. Faried Fakhmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini dan berharap agar kinerja yang direncanakan dapat terealisasi dengan optimal sepanjang tahun.(Lna)



