BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Tahun 2026 kembali digandeng Kantor Wilayah Kementerian Hak Azasi Manusia (Kanwil HAM) Kalsel untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam mengembangkan Program Desa Sadar HAM dan Desa Rekonsiliasi Damai atau Desa Redam.
Kepala Kanwil HAM Kalsel, Karyadi di Banjarbaru, Kamis (15/1/2026) mengatakan pihaknya sudah membentuk dua desa di Kabupaten Banjar, Kalsel, pada 2025 menjadi Desa Sadar HAM, yakni
Desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura dan Desa Sungai Landas Kecamatan Karang Intan.
“Sekarang kita mengupayakan disetiap kabupaten di Kalsel terbentuk Desa Sadar HAM sehingga kita butuh koordinasi dengan Dinas PMD,” ujar Karyadi.
Karyadi mengatakan, di Tahun 2025 Provinsi Kalsel memang terpilih bersama empat provinsi lainnya sebagai lokasi penerapan desa Sadar HAM oleh karena pembangunan bidang HAM di Kalsel dinilai cukup baik.
Tujuan dibentuknya Desa Sadar HAM adalah untuk membangun peradaban HAM, meningkatkan kesadaran, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat desa melalui penyuluhan, pendidikan, dan Sosialiasi mengenai HAM.
Semuanya, kata Karyadi, untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, harmonis dan berbudaya hukum untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
Disetiap Desa Sadar HAM nantinya akan ditempatkan petugas yang akan membantu memberikan layanan konseling, menerima aduan mengenai masalah HAM dan sebagainya
Dalam rangka pembinaan nantinya, Dinas PMD Kalsel akan turut dilibatkan bersama SPPD terkait, guna meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa terkait persoalan HAM.
Kedatangan Kepala Kanwil HAM Kalsel beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto di Aula Desa Maju didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (KMSD) Noor Saufiah, Kabid Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho dan Kepala Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat, Elsa Sari.
Kadis PMD Kalsel, Iwan Ristianto mendukung dan menyambut baik upaya Kanwil HAM meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Dinas PMD Kalsel.
“Kita siap mendukung dan membantu pihak Kanwil HAM untuk membentuk Desa Sadar HAM lebih banyak lagi,” katanya.
Selain akan mengembangkan Desa Sadar HAM, juga disampaikan pihak Kanwil HAM Kalsel juga akan mengembangkan Desa Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Desa Redam.
Pembentukan Desa Redam ini lebih diarahkan pada desa-desa yang pernah mengalami konflik atau memiliki potensi konflik untuk membangun integrasi sosial , menanamkan nilai-nilai ketengah masyarakatnya dengan memberdayakan masyarakat setempat agen perubahannya.
Penulis : Eddy Abdillah
