Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan tekadnya untuk menjaga posisi Kalimantan Selatan dalam lima besar Indeks Desa tingkat nasional pada tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sektor ekonomi desa, terutama pada bagian-bagian yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, melalui Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady, dalam rapat pembahasan Indeks Desa yang berlangsung pada Kamis (22/1/2026). Selama ini Kalimantan Selatan telah menunjukkan capaian yang cukup membanggakan pada dimensi ekonomi desa hingga mampu menembus lima besar nasional. Namun masih terdapat sejumlah sub-dimensi yang memerlukan perhatian lebih agar capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Ia menyebutkan tahun 2026 fokus utama akan diarahkan pada pembenahan aspek ekonomi desa yang masih memiliki kelemahan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penguatan merek dagang produk unggulan desa serta ketersediaan fasilitas pendukung, seperti akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), sarana penginapan, dan infrastruktur penunjang lainnya.
Dalam Indeks Desa, dimensi ekonomi memiliki kontribusi yang cukup signifikan dengan bobot sebesar 25 persen. Dimensi ini mencakup dua komponen utama, yakni produksi desa dan fasilitasi pendukung, yang keduanya harus berjalan seimbang agar dapat mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan.
Agus juga menjelaskan bahwa Dinas PMD Kalsel telah menetapkan desa-desa dengan status transisi sebagai sasaran pembinaan, khususnya desa berkembang yang diarahkan menjadi desa maju, serta desa maju yang ditargetkan naik ke kategori desa mandiri. Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak nyata sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Kalimantan Selatan, Mugiharto Wakhmadi, menuturkan bahwa pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai arah dan strategi pembangunan desa di Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan bahwa Dinas PMD menjadi leading sector dalam pembangunan desa, dengan Indeks Desa sebagai salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kemajuan desa, baik dalam kategori berkembang, maju, maupun mandiri.
Mugiharto menambahkan, besarnya bobot dimensi ekonomi dalam Indeks Desa menjadi alasan perlunya intervensi dan penguatan yang terencana. Ke depan, DPMD bersama TAPM akan mendorong sinergi dengan SKPD terkait, baik melalui kebijakan maupun program intervensi, guna mempercepat peningkatan kapasitas ekonomi desa-desa yang memiliki potensi besar.(Dita)
