Menkum bersama Wakil Menteri Desa dan Gubernur Kalsel meresmikan Posbakum di Kalsel ditandai dengan bersama menabuh rebana di Gedung KH DR Idham Chalid Banjarbaru, Jum’at (30/01/26)
Banjarbaru – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KemendesPDT) mendukung upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat hingga ke pelosok desa melalui Pos Bantuan Hukum atau Posbakum.
Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Reza Patria di Banjarbaru, Jum’at (30/01/26) mengatakan, hanya desa yang memiliki situasi Kamtibmas yang kondusif dan stabil akan mampu meningkatkan pembangunan di desa.
“Kondisi desa yang berkeadilan dan aman
Penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Reza.
Reza mengatakan, sekarang desa bukan lagi hanya sebagai objek pembangunan, melainkan sudah menjadi subjek, namun seiring kewenangan desa yang semakin besar, muncul berbagai masalah, dengan adanya Posbakum diharapkan dapat mencarikan solusi bagi berbagai permasalahan di desa.

Reza Patria mengemukakan hal saat berhadir pada acara Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Gedung DR KH Idham Chalid komplek perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Reza bersyukur sebanyak 2.015 Posbakum sudah terbentuk di Kalimantan Selatan tersebar di 11 kabupaten/kota. Ia berterima kepada Kementerian Hukum serta dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota.
“Semoga adanya Posbakum dapat menciptakan ekosistem hukum yang stabil dan sehat,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, bersama Wakil Menteri Desa PDT dan Wakil Gubernur Kalsel secara bersama-sama meresmikan pos bantuan hukum posbankum desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan ditandai dengan bersama menabuh alat musik tradisional, rebana.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman juga mengatakan, Kalsel memiliki karakteristik wilayah yang cukup beragam sehingga memunculkan berbagai dinamika kehidupan sosial, politik dan ekonomi sehingga berpotensi memunculkan konflik kepentingan di masyarakat.

Hasnuryadi berterima kasih atas bantuan Kementerian Hukum dengan meluncurkan program pos bantuan hukum Posbakum yang diharapkan dapat memberikan keadilan yang merata dimasyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan keberhasilan pembentukan Posbakum di Kalsel tak lepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota.
Apalagi, kedepannya Kementerian Hukum masih berharap dukungan pemerintah provinsi kabupaten kota untuk memberikan bantuan operasional bagi paralegal dalam memberikan layanan hukum di desa.
Ditegaskan pembentukan Posbakum untuk mendukung Aswa Cita ke tujuh Presiden Prabowo dalam melakukan Penguatan Reformasi Politik, Hukum dan dan birokrasi.
Sebanyak 82 ribu lebih posbankum sudah terbentuk seluruh Indonesia.
Kementerian Hukum telah memberikan 450 layanan digital ke ruang publik.
Kedepan, Ia berharap, baik dari kalangan masyarakat atas maupun kalangan bawah mendapatkan keadilan yang substantif, bukan keadiilan prosedural.
Ia juga berharap layanan hukum di Kalsel bisa diselesaikan dalam waktu satu hari sebagaimana sudah diicapai di Provinsi Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu Menteri Hukum memberikan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan yang diterima Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan para bupati/walikota atas bantuan dan dukungan bagi pembentukan Posbakum.
Penandatangan kerjasama Kanwil Hukum dengan forum komunikasi pemerintah daerah dan pihak akademisi juga dilakukan untuk membangun kolaborasi yang kuat kedepannya.
Penulis : Eddy Abdillah