Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 s/d 2019 pemerintah pusat mengharapkan masyarakat yang berdaya dan pemerintahan desa yang kuat menjadi salah satu solusi penanggulangan kemiskinan. Hal ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021.
Berdasarkan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 – 2021 visi yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah “Kalsel Mapan (Mandiri dan Terdepan) Lebih Sejahtera, Berkeadilan Berdikari dan Berdaya Saing”.
Visi ini dijabarkan lebih lanjut dalam misi berupa:
- Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Agamis, Sehat, Cerdas dan Terampil;
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik;
- Memantapkan kondisi sosial budaya daerah yang berbasiskan kearifan lokal;
- Mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya;
- Mengembangkan daya saing ekonomi daerah yang berbasis sumber daya lokal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dalam rangka mendukung pencapaian visi misi Kepala Daerah maka dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan tujuan yang akan dicapai dalam lima tahun ke depan yaitu “Meningkatnya Desa Dengan Kinerja Baik”. Dengan meningkatnya kapasitas desa yang nantinya diukur melalui keberadaan desa mandiri, akan berdampak pada terwujudnya masyarakat yang berdaya, mandiri dan sejahtera. Desa merupakan wadah bagi masyarakat baik dari segi sosial maupun ekonomi yang berperan besar dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Peningkatan kapasitas desa yang dimaksud meliputi pelaksanaan pemerintahan desa yang berjalan dengan baik dan tertib, lembaga kemasyarakatan yang mandiri, lembaga perekonomian desa yang berkembang serta pemanfaatan sarana dan prasarana desa secara maksimal.