Pembinaan/Penjaringan Aspirasi LPM dan BKAD di Kab. HST

0
662
lpm_hst_1
Foto: Bidang KPPM

Berdasarkan Keppres No. 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, agar memfasilitasi terbentuknya DPD Assosiasi LPM. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah terbentuk DPD Assosiasi LPM, sehingga DPD Assosiasi tersebut bisa menggerakkan kegiatan-kegiatan LPM di desa-desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

lpm_hst_2
Foto: Bidang KPPM

LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra kerja Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

Pada tahun 2016 ini semua desa sudah menganggarkan dana untuk kegiatan LPM sebesar Rp15.000.000. Penggunaan dana tersebut diantaranya adalah untuk peningkatan wawasan para pengurus LPM ke Yogyakarta.
Pelatihan-pelatihan LPM sudah sering dilaksanakan bahkan pada tahun 2016 ini sudah mengadakan pelatihan per kecamatan.

Dengan pelatihan tersebut diharapkan agar para pengurus LPM dapat lebih memahami tugas dan fungsi LPM, sehingga LPM dapat lebih dilibatkan dalam setiap proses pembangunan desa.

lpm_hst_3
Foto: Bidang KPPM

BKAD yang ada di tingkat kecamatan saat ini merupakan produk PNPM-MPd, sehingga kegiatannya lebih fokus pada upaya penguatan dan pelestarian hasil kegiatan PNPM-MPd. Diharapkan, BKAD tersebut bisa membuat terobosan kegiatan lainnya sehingga desa-desa yang berdekatan dapat berkembang lebih baik lagi.