PNS Dinas PMD Kalsel Menandatangani PK 2024

0
198

BANJARBARU – Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsioal, dan Pelaksana di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Dinas PMD Kalsel di Banjarbaru, Selasa (23/1/24).

Kepala Dinas PMD Kalsel H. Faried Fakhmansyah, S.P., M.P. mengatakan, Penandatanganan PK dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Kita berharap melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, PNS bisa berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta terarah melakukan pekerjaan untuk mencapai sasaran kinerja,” ujar Faried.

Faried mengatakan, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan serta mengukur kinerja individu dan organisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dengan adanya Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di Lingkup Dinas PMD Kalsel dapat bekerja dengan jujur, profesional, inovatif dan berorientasi pada hasil.

Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini berisi tentang nilai-nilai, prinsip-prinsip, sasaran, indikator, target, dan strategi yang harus dipatuhi dan dicapai, dan juga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja.

Kepala Dinas PMD Kalsel juga mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah.

“Kita berharap seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di Lingkup Dinas PMD Kalsel dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Faried.

Faried juga mengapresiasi kinerja seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana yang telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Berbagai capaian dan prestasi selama 2023 sangat membanggakan seperti keberhasilan meningkatkan jumlah Desa Mandiri dan menurunkan jumlah Desa Tertinggal.

Kalsel juga menjadi yang tercepat dalam realisasi pencairan dan pelaporan Dana Desa di Indonesia pada tahun 2023. (Eddy)