Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kota Banjarmasin Tahun 2022 Resmi Dibuka

0
1299
Foto Bersama Pembukaan Kegiatan TMMD ke-114 Kota Banjarmasin Tahun 2022
(Sumber Foto: Bidang PKP)

Hari Selasa tanggal 26 Juli 2022, Walikota Banjarmasin Bapak H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 yang dilaksanakan di Halaman Kota Cinema Mall. Pada pembukaan kegiatan TMMD, turut berhadir Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Bapak Letnan Kolonel Inf Ilham Yunus, S.Sos., M.Si sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-114 Kota Banjarmain beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin beserta unsur lainnya. Dalam Kesempatan tersebut pula, Walikota Banjarmasin menyerahkan pelaksanaan kepada pihak Kodim 1007/Banjarmasin selaku Satuan Tugas pelaksana Kegiatan TMMD ke-114 Kota Banjarmasin.

Lokasi kegiatan TMMD ke-114 Kota Banjarmasin menyasar daerah Kampung Sungai Gampa Kelurahan Sungai Jingah Kota Banjarmasin. Kampung Sungai Gampa adalah salah satu kawasan permukiman yang ada di Kelurahan Sungai Jingah. Kawasan Kelurahan Sungai Jingah sendiri berada di bawah adiministrasi Kecamatan Banjarmasin Utara yang terletak di pinggiran Kota Banjarmasin dan merupakan lahan pemukiman yang sudah ada sejak era penjajahan Belanda, yang mana dahulunya dikenal dengan sebutan “Afdelling Sungai Jingah” atau area perkebunan kelapa. Lokasi Kampung Sungai Gampa yang berada di pinggiran kota tersebut, kemudian menjadi perhatian khusus oleh  Kodim 1007/Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam penentuan lokasi pelaksanaan kegiatan TMMD ke-114 ini. Konsep “Membangun dari Pinggiran” yang tercermin melalui esensi dan manfaat dari kegiatan TMMD ini juga selaras dengan ide dari Gubernur Kalimantan Selatan Bapak Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, yang mana keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan pinggiran dan kewajiban tersebut salah satunya direpresentasikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Provinsi Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam merealisasikannya. Adapun peran Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan berupa mengintervensi terhadap sasaran tambahan yang ada pada rangkaian TMMD ke-114 Kota Banjarmasin. Pekerjaan sasaran tambahan yang dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan itu dengan melakukan rehabilitasi musala Kampung Sungai Gampa, pembuatan tempat wudu dan rehabiltasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembuatan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 2 (dua) unit. Sarana dan prasarana  penunjang tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat Kampung Sungai Gampa Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

*Oleh: Muhammad Rizaldy Fahmi, S.Pi.
Pelaksana pada Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Bidang Pengembangan Kawasan Perdesaan