PEMBINAAN / PENJARINGAN ASPIRASI LPM DAN BKAD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 DI KABUPATEN BARITO KUALA

0
1418

Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala memiliki visi dan misi yang kuat dalam membangun kemandirian dan pembangunan desa menuju lebih maju, hal ini tercermin dari sasaran strategis Dinas PMD Kab.Barito Kuala pada tahun 2018 -2022 yaitu terwujudnya Pemerintahan Desa dan Masyarakat yang berdaya, menuju masyarakat yang sejahtera dan Mandiri.

Variabel-variabel yang mudah didapatkan yaitu menggunakan IDM (Indeks Desa Membangun) dimana pengentasan Desa tertinggal harus digalakkan dan di pertahankan menuju desa Mandiri, sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Pada tahun 2016 masih terdapat 14 Desa Sangat Tertinggal, 147 Desa Tertinggal, dan 34 Desa Berkembang, dengan rencana yang strategis serta dibantu oleh peran LPM dan BKAD diharapkan dapat membantu kondisi saat ini, agar bisa menjadi baik demi kesejahteraan masyarakat desa kita sendiri.

Berdasarkan hasil pembinaan yang dilakukan oleh Dinas PMD Barito Kuala masih terdapat aspek-aspek negatif yang harus diperbaiki antara lain :

  1. Sebagian besar belum membuat peraturan desa tentang LPM
  2. Sebagian besar belum ada surat keputusan dari Kepala Desa tentang pengangkatan pengurus LPM, bahkan jika ada tidak ditembuskan minimal ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.
  3. Tata cara pengangkatan tidak berdasarkan prosedur dan mekanisme yang sesuai.
  4. Banyak pengurus LPM yang belum memahami betul tugas dan fungsinya.
  5. LPM aktif dan tidak aktif masih bergantung kepada Kepala Desa
  6. Rapat khusus pengurus LPM hampir tidak pernah dilakukan, jika dilakukan tidak pernah ada notulensi pembahasan, sehingga sulit tindaklanjut.
  7. Kegiatan LPM hanya sebatas formalitas mengikuti rapat, belum ada yang menonjol seperti tugas sebagaimana mestinya.

Sisi negatif tersebut ditegaskan kembali pada saat dilakukan pembinaan LPM dan BKAD oleh Dinas PMD Provinsi Kalsel ini, dimana hal ini menjadi tugas bersama dengan Kabupaten agar dapat lebih baik.

Hal-hal postif yang sudah dijalankan harus tetap dipertahankan dengan baik, karena jika tidak pekerjaan rumah kita membangun desa yang lebih maju akan terasa sulit. Tugas dan fungsi LPM sebenarnya hampir sama dengan PKK namun demi semakin memudahkan kinerja perlu ada pembiayaan LPM yang dapat bersumber dari APBDes, Swadaya masyarakat, dan hasil-hasil usaha masyarakat. Semuanya harus menggunakan administrasi yang tertib agar memudahkan dalam proses pengendalian dan perencanaan baik dari segi biaya maupun rencana kegiatan.

Dalam pembinaan ini disosialisasikan mengenai pentingnya pendanaan 10 Buku yang wajib dimiliki oleh LPM yaitu : Buku Agenda, Kas, Ekspedisi, Daftar Pengurus, Kader, Tamu, Notulen Rapat, Inventaris, Kegiatan, dan inventaris proyek. Ketertiban dari segi administrasi akan memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Desa dalam meningkatkan Kapasitas maupun meningkatkan peranannya dalam pembangunan Desa.

Pada pembinaan kali ini juga dikumpulkan aspirasi-aspirasi dari para peserta perwakilan masing-masing LPM dan BKAD mengenai masalah, kedala maupun bantuan yang diharapkan, sesi tanya jawab menunjukkan sebenarnya antusias dan semangat para LPM dan BKAD dalam membangun desa cukup tinggi. Dari hasil kegiatan dan kesepakatan kegiatan ini dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Diharapkan Konsep peraturan desa LPM /PKK bagi Desa yang belum ada peraturan desa bisa mengambil contoh dari desa lain yang sudah membuat, karena lebih mudah mencontoh yang sudah berjalan baik.
  2. Perlu adanya rapat khusus membahas kepengurusan LPM di tahun 2017 ini.
  3. Pengangkatan pengurus harus dituangkan dalam SK.Kades
  4. Koordinasi dan Konsultasi dengan Kades untuk Anggaran di APBDes Tahun 2017 dan Tahun 2018
  5. Paling lambat di bulan November 2017 pelaksanaan Musdes untuk kegiatan 2018 mohon agar LPM dilibatkan sebagai pemandu.

Kegiatan pembinaan LPM dan BKAD yang diadakan pada tanggal 9 Mei 2017 diruang rapat Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala ini diharapkan dapat rutin dilaksanakan setiap tahun, bahkan diharapkan ada disertai dengan kegiatan yang mampu meningkatkan kapasitas kader dalam melaksanakan tugas.