Workshop Administrasi Desa Untuk Meningkatkan Kecakapan Manajerial Aparatur Desa

0
680
Kepala DPMD Kalsel, Zulkipli dan Kabid Bina Pemdes, Syaifullah pada Pembukaan Workshop Administrasi Desa Bagi Aparatur Desa /Kabupaten se-Kalsel Tahun 2021 di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru pada Kamis tanggal 11 Nopember 2021

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Workshop Administrasi Desa Bagi Aparatur Desa /Kabupaten se-Kalsel Tahun 2021, di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru pada Hari Kamis tanggal 11 Nopember 2021.

Kegiatan tersebut diikuti 88 (delapan puluh delapan) orang aparatur desa se-Kalsel dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan DPMD Kalsel.

Tujuan akhir dari wokshop ini adalah agar para aparatur desa/kabupaten di Kalsel mampu membuat dan menyusun perencanaan pembangunan dan administrasi secara baik dan benar, pada pasal 18 UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 memberikan kewenangan lebih kepada desa dalam mengelola pembangunan dan keuangan secara mandiri. Pasal 18 Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan, kewenangan desa meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat desa. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen di desa. Apalagi mengingat alokasi anggaran yang cukup besar yang harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan profesional sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan manajerial dari aparatur pemerintah desa. Di salah satu sisi pola penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) harus mengikuti tuntutan modernitas, tetapi di sisi lain tetap harus peka terhadap konteks budaya setempat.  Tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan manajerial dari aparatur pemerinrah desa dan berfungsinya manajemen pemerintah desa yang baik.

Peserta Workshop Administrasi Desa Bagi Aparatur Desa /Kabupaten se-Kalsel Tahun 2021 di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru pada Kamis tanggal 11 Nopember 2021

Saat ini masih ada kekurangan terkait pelaksanaan tugas pokok pemerintah desa, untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen. Oleh karena itu workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis manajemen pemerintahan desa bagi aparatur desa /kabupaten agar memahami substansi aturan terkait.

Sambutan sekaligus Pembukaan oleh Kepala DPMD Kalsel, Zulkipli pada Acara Workshop Administrasi Desa Bagi Aparatur Desa /Kabupaten se-Kalsel Tahun 2021 di Gedung Idham Chalid, Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru pada Kamis tanggal 11 Nopember 2021

Muhammad Agus Fariady, A.Pi, MP
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa