Studi Komparasi Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan ke Provinsi Bali

0
211

Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Studi Komparasi di Provinsi Bali, Senin, 6 November 2023. Peserta kegiatan ini terdiri dari 25 Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), meliputi 6 TAPM Provinsi Kalimantan Selatan dan 19 TAPM Kabupaten se Kalimantan Selatan, selain itu juga melibatkan unsur dari DPMD Provinsi Kalsel sendiri. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan R.M.E. Surya Jaya, S.P., M.P. mewakili Kepala Dinas.

Kegiatan ini disambut baik oleh Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, yang diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Ibu Luh Gita Andari, S.I.Ak yang mewakili Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, S.I.P., M.Si yang sedang berhalangan hadir. Beliau lalu menyampaikan materi tentang Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Bali sebagai pengantar kepada para hadirin.

Secara Geografis, Provinsi Bali terdiri atas 57 Kecamatan, 636 Desa dan 80 Kelurahan. Selaras dengan Visi dan Misi Kepala Daerah, maka Visi Dinas PMD dan Dukcapil Bali yaitu, “Membangun dan Mengembangkan Pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan potensi Kabupaten/Kota di Bali”

Saat ini Bali menduduki peringkat 1 sebagai nilai IDM tertinggi, Status Mandiri IDM 2022 berdasarkan web idm.kemendesa.go.id dengan Indeks 0,8550 status mandiri. Dari 636 Desa, sudah ada 502 Desa Mandiri, tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tertinggal sementara desa berkembang hanya tersisa dua saja di tahun 2023 ini. Sementara itu Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berada di peringkat 12 untuk Status Mandiri IDM, maka ini menjadi alasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan studi Komparasi di Provinsi Bali.

Keberhasilan Bali dapat tercapai karena adanya komitmen yang kuat dari seluruh stakeholders, mulai dari Kepala Daerah yakni: Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergitas dengan Tenaga Pendamping Profesional se-Provinsi Bali terkait kesungguhan dan peran serta dalam melakukan pendampingan program/kegiatan dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sehingga mempermudah dalam pengukuran update data IDM di Provinsi Bali. Provinsi Bali terus berusaha menunjang pencapaian IDM dengan memberikan Insentif bagi Kepala Desa dan Aparatur Desa.

Keberhasilan Provinsi Bali juga tentu tidak lepas dari adanya kendala mengenai komunikasi dengan Desa Adat, namun tetap dilakukan pendekatan, melalui Kepala Desa, terkait dengan program-program dan kegiatan yang ada di desa adatnya. Ditegaskan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Ibu Luh Gita Andari, S.I.Ak, untuk dapat melestarikan adat, ada khusus Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Dinas PMA (Dinas Pemajuan Masyarakat Adat) yang khusus menangani tentang Desa Adat.

“Provinsi Bali sudah memiliki produk hukum berupa Peraturan Daerah tentang Desa Adat, sehingga diharapkan menciptakan dualitas antara desa dinas dan desa adat yang tetap terjalin dengan harmonis dengan tetap mempertahankan kearifan lokal setempat”, tutur Beliau.

Untuk Bumdesa, di Bali sudah memiliki 631 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Kendala yang dihadapi adalah dari sisi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), mengantisipasi kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya dalam peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Bumdesa dan diharapkan pada tahun 2024 mendatang bisa lengkap 636 desanya memiliki Bumdesa. Hasil dari peningkatan kapasitas pengelola Bumdesa itu pun terlihat dengan Desa Wisata Bali, Desa Pengalungan Kab.Badung masuk dalam nominasi 3 besar penilaian Nasional untuk tahun 2023 ini. Menutup kegiatan Studi Komparasi ini, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali berbagi plakat, cendera mata, dan foto bersama. (Andie Putra Pratama, S.STP., M.Si.