Komisi I DPRD HST Konfirmasi Status Desa Tertinggal di Wilayahnya

0
243

BANJARBARU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Selatan guna mengkonfirmasi status desa tertinggal di wilayahnya.

Diketahui hingga akhir 2023 di Kalimantan Selatan tersisa sebanyak dua desa yang masih berstatus desa tertinggal yakni Desa Juhu dan Desa Aing Bantai yang keduanya berada di Wilayah Kabupaten HST.

Komisi I DPRD ombongan disambut dan diterima oleh Kepala bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar (KMSD) beserta jajaran di aula Dinas PMD Kalsel yang kemudian dilakukan diskusi. “Kami berharap setelah pertemuan ini, pihak Komisi I DPRD Kabupaten HST bisa memahami, sehingga bersama pemerintah daerah setempat bisa meningkatkan status desa juhu dan aing bantai pada penilaian IDM tahun 2024,” ujar Kabid KMSD, Hj. Noor Saufiah S. Sos saat membuka pertemuan.

Saufiah menegaskan DPMD Kalsel siap membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten HST dalam Pembinaan dan Pemberdayaan desa agar semakin banyak desa maju dan mandiri di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Eko Suhermanto, C.S, S.T., M.E. memaparkan indikator penilaian Indeks Desa Membangun (IDM ) 2023. Khususnya yang belum dipenuhi oleh desa juhu dan aing bantai sehingga statusnya masih ditetapkan tertinggal di 2023 kemaren.

“Penginputan koesioner IDM dilakukan oleh kepala desa didampingi tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) yang diisi secara benar sesuai fakta di lapangan,” terang Eko.

Namun Eko tidak mengesampingkan kemungkinan jika kepala desa ingin desanya tetap berstatus tertinggal dengan harapan mendapat tambahan bantuan dana desa dan bantuan program pemerintah lainnya. Padahal anggaran dana desa yang sudah mengucur ke Desa Juhu selama 8 (delapan) tahun terakhir berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar namun masih berstatus desa tertinggal.

Ketua Komisi I DPRD, HST Nasruddin menyatakan terkejut mengetahui informasi tersebut, seraya berharap pembangunan di Desa Juhu belum tercantum seluruhnya dalam pengisian kuesioner IDM 2023. Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Profesional, Yassiana Dampudye membenarkan bahwa saat dilakukan penilaian IDM 2023 beberapa proyek pembangunan dari anggaran dana desa di dua desa tersebut mungkin belum rampung dilaksanakan sehingga tidak tercantum dalam penginputan kuesioner IDM tahun 2023.

Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Dinas PMD Kalsel, Eko Suhermanto merekomendasikan beberapa langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan status desa juhu menjadi desa berkembang, yakni :

  1. Ketersediaan ruang publik terbuka bagi warga desa tanpa perlu membayar.
  2. Kondisi ruang terbuka publik yang sesuai ketentuan.
  3. Ketersediaan sinyal untuk telpon selular atau handphone.
  4. Jumlah toko/warung klontong terdapat di desa.
  5. Terdapat kedai makan dan minum di desa
  6. Terdapat fasilitas mitigasi bencana di desa berupa perlengkapan keselamatan dan jalur evakuasi.

Sementara untuk Desa Aing Bantai, Eko juga menyarankan langkah-langkah seperti berikut:

  1. Pemanfaatan fasilitas perpustakaan desa atau taman bacaan masyarakat.
  2. Kelompok perempuan yang mengikuti musyawarah desa
  3. Warga tidak membuang sampah ke sungai. Terdapat warung atau kedai makan/minum di desa.
  4. Status desa aktif dan non-aktif
  5. Terdapat fasilitas mitigasi bencana alam di desa berupa perlengkapan keselamatan.

Rencananya, penginputan kuesioner IDM 2024 akan dilaksanakan februari hingga mei, jika jumlah indikator yang harus diinput pada IDM 2023 sebanyak 750 indikator, maka di tahun 2024 diperkirakan akan lebih banyak lagi. Selanjutnya pada bulan juli hasil input IDM akan diserahkan Kementerian Desa kepada Kementerian Keuangan sebagai dasar bagi penyaluran dana desa selanjutnya. (Eddy Abdillah).