Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan

0
4347

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa Kelurahan,  Profil Desa dan Kelurahan adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan  dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.

Data profil desa dan kelurahan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Data Profil Desa dan Kelurahan juga sebagai acuan dalam perencanaan dan peluncuran program di daerah.

Profil desa memiliki banyak manfaat untuk kemajuan desa, namun hal ini belum disadari sepenuhnya oleh pemerintah desa, sehingga baru sekitar 40 % desa di Kalimantan Selatan yang melakukan pengisian profil desa.

Profil desa sebagaimana pasal 42 permendagri nomor 12 Tahun 2007 dimanfaatkan untuk:

  1. Mengetahui karakteristik potensi desa/kelurahan;
  2. Mengukur kecepatan perkembangan desa/kelurahan;
  3. Mengukur status kemajuan dan kategori tingkat perkembangan desa/kelurahan;
  4. Menjadi input strategis dalam musyawarah pembangunan partisipatif;
  5. Menjadi pedoman dalam menentukan arah pengembangan desa/kelurahan;
  6. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi kebijakan program masuk desa/kelurahan;
  7. Menjadi alat deteksi permasalahan yang menghambat laju perkembangan masyarakat;
  8. Penataan administrasi pemerintahan desa/kelurahan;
  9. Penentuan lokasi sasaran dan keluarga penerima berbagai program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Prodeskel) merupakan sistem informasi (aplikasi) berbasis Web (Online) dimana pedoman penyusunan dan pendayagunaan datanya berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 (Permendagri 12/2007).  Prodeskel adalah sistem informasi yang pengelolaannya dibawah Kendali Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Tujuan yang hendak dicapai oleh Prodeskel adalah menjadi penyelenggara pusat data desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pengguna Prodeskel PMD yang diregistrasi mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat nasional, sehingga dimasa kini dan yang akan datang sistem ini bisa berfungsi sebagai sarana untuk menggali data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai desa dan kelurahan.

Penggunaan Prodeskel PMD ini diharapkan menjadi media komunikasi antara Pusat dan Daerah, alat pemantau potensi dan tingkat perkembangan desa, serta sumber data bagi kementerian dan lembaga yang ingin merencanakan program-program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang yang berbasis pada data desa dan kelurahan.

Karena itu, MARI KITA INPUT PRODESKEL!