Rapat Koordinasi PMD Se-Kalimantan Selatan

0
692

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkipli mengatakan, IDM mencakup data desa yang selalu diperbaharui setiap saat yang berisi sekitar 700 -an indikator. Misalnya berkait status desa yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal,berkembang, maju sampai desa mandiri.
“Kami di dinas PMD ini memiliki data yang setiap saat itu ter-update secara baik, seperti status desa, dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri.  Data-data yang seperti ini kenapa tidak dimanfaatkan oleh instansi lain misalnya dishut, bappeda, dinkes. Untuk melakukan survei itu tidak murah, IDM ini secara gratis kita sediakan agar bisa dijadikan bahan untuk membuat program lagi. Di statistik ada, tetapi tidak serinci yang kami miliki,” ujarnya kepada wartawan di sela Rapat Koordinasi (PMD) PMD se-Kalimantan Selatan Tahun 2020 di salah satu hotel di Jalan A Yani km 36,8, Kamis (12/3/2020).
Indeks Desa Membangun (IDM) dapat digunakan sebagai acuan bagi instansi /lembaga lain dalam menyusun kebijakan atau program masing-masing. Instansi yang terkait yang bisa menggunakan data IDM diantaranya adalah Dinas Kehutanan (Dishut), Bappeda, Dinas Kesehatan dan sebagainya.
Zulkipli menuturkan, pihaknya ingin berbagi kepada instansi lain agar dapat turut memanfaatkan data-data yang menurutnya telah diakui legalitasnya oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes. Dengan adanya rakor, selain dinas PMD, sejumlah dinas juga dilibatkan diantaranya dinas kesehatan, dinas kehutanan dan lain-lain. Zulkipli mencontohkan,  program Posyandu. Keberadaan posyandu merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Sehingga, imbuh dia, posyandu bukan hanya ditangani dinas PMD.
”Kami memerlukan masukan berupa sarana prasarana yang tersedia. Semuanya itu ada dalam wewenang dinas kesehatan. Misalnya menyediakan vitamin dan nutrisi, dan orang yang punya kompetensi itu ada di dinas kesehatan, sementara kami yang memberdayakan,” terang pada acara yang dihadiri pejabat dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.
Lebih jauh Zulkipli mengungkapkan bahwa salah satu tujuan rakor adalah menyelaraskan pembangunan pembangunan yang ada di desa. Hal itu juga terkait dengan sistem penyaluran dana desa di tahun 2020. Bahwa penyaluran dana desa dikucurkan langsung ke desa- desa atau tidak melalui kabupaten.
“Ini harus disinkronkan dengan kabupaten. Jangan sampai dana desa itu berujung pidana. Kita tidak ingin kades ditangkap,” tegasnya.

Pembukaan Rakor PMD se-Kalimantan Selatan tahun 2020 di Hotel Grand Daffam, Kamis (12/3)

Muhammad Agus Fariady, A.Pi, MP
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa