DPMD Kalsel Optimis 2024 Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal

0
186

BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Selatan meyakini dan optimis tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di 2024.

“Kita berusaha, semoga di 2024 tidak ada lagi desa yang tertinggal,” ujar Sekretaris DPMD Kalsel, Raden Mas Ernato Surya Jaya di Banjarbaru, Senin (27/11).

Surya mengatakan, masih ada pekerjaan rumah bagi jajaran Dinas PMD Kalsel di tahun mendatang untuk menuntaskan status desa tertinggal yang menjadi binaannya.

Surya menginformasikan, sebanyak 1871 desa tersebar di 154 kecamatan dan 144 kelurahan. Semua desa menjadi binaan DPMD Kalsel, namun syukurnya hanya tersisa dua desa yang berstatus tertinggal.

Dijelaskan, masih minimnya akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/ transportasi menjadi penyebab suatu desa menyandang status tertinggal.

Demikian juga, penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih minim menjadi faktor ketertinggalan tersebut.

“Bukan berarti Desa tertinggal tidak memiliki potensi Sumber Daya Sosial, Ekonomi dan Ekologi, akan tetapi belum/kurang dikelola saja,” terang Surya.

Sebabnya juga karena kurangnya kualitas hidup manusia, pendidikan rendah, mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Desa berstatus tertinggal juga mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi dan konflik sosial yang mengakibatkan masyarakat dan pemerintahan desa kesulitan mengelola sumber daya yang dimiliki.

“Biasanya masyarakat desa masih memiliki ketergantungan pada sektor pertanian yang dikelola menggunakan teknologi tradisional,” kata Surya.

Demikian pula, konflik sosial kerap terjadi di tengah masyarakat pada desa tertinggal, karena masih kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi serta perbedaan suku, agama dan budaya.

Di desa tertinggal potensi ekonomi lokal tidak berkembang sehingga lapangan pekerjaan juga minim tersedia bagi masyarakatnya.

Menjadi tugas Dinas PMD Kalsel untuk menanggalkan status desa tertinggal melalui sejumlah upaya program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang bertujuan untuk memfokuskan pengembangan produk desa sesuai dengan potensi wilayahnya. 

Prukades juga akan memudahkan soal pemasaran produk dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Strategi lain, dengan cara memperbaiki aksesibilitas (jalan) untuk memudahkan mobilitas dan distribusi barang dan jasa.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan pendidikan, keterampilan dan etos kerja.

Mengembangkan potensi ekonomi lokal dengan memanfaatkan sumber daya alam, sosial, dan budaya yang ada.

Memperkuat kelembagaan desa dengan meningkatkan kapasitas perangkat desa dan partisipasi masyarakat.

Memperbaiki pola pemanfaatan lahan sebagai upaya meminimalisir bencana alam dan menjaga kelestarian lingkungan. (Eddy Abdillah)