Program Pemberian Stimulan Pembangunan Desa BPMPD Provinsi Kalimantan Selatan

0
2617

Pemerintah Desa/Kelurahan sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat mempunyai tugas salah satunya adalah di bidang pembangunan. Ini tentunya memerlukan dukungan dana yang memadai untuk melaksanakan pembangunan di wilayah desa/kelurahan itu sendiri.

STIMULAN2

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) mulai tahun 2007 sampai sekarang telah ikut serta memberikan dukungan dana bagi kegiatan pembangunan di desa/kelurahan. Program ini bernama stimulan karena dana yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada desa/kelurahan ini merupakan sebuah rangsangan dana agar kiranya pemerintah kabupaten/kota juga ikut menganggarkan dana sharing untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di desa/kelurahan. Jumlah dana yang diberikan kepada setiap desa/kelurahan setiap tahunnya berbeda, pada tahun 2013 setiap desa/kelurahan penerima program stimulan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 17.300.000, kemudian pada tahun 2014 menjadi Rp. 20.000.000 per desa/kelurahan dan pada tahun 2015 ini menjadi Rp. 15.626.000 per desa/kelurahan. Untuk pembangunan sarana/prasarana di desa/kelurahan sebenarnya dana yang diberikan bisa dibilang sedikit, untuk itu dana sharing dari pemerintah kabupaten/kota sangat diharapkan agar menambah biaya pembangunan sarana dan prasana yang akan dibangun/dibuat, kemudian pada pelaksanaan pembangunanya program stimulan mengutamakan asas gotong royong, diharapkan dengan gotong royong warga desa/kelurahan ini dapat menimbulkan rasa tanggung jawab yang besar terhadap sarana dan prasarana yang dibangun bersama. Program Pemberian Stimulan Pembangunan Desa ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di pedesaan dan juga sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam menurunkan angka Desa Tertinggal di Kalimantan Selatan yang menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia khusus di Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 671 buah.

Maksud dari Pemberian Stimulan Pembangunan Desa ini adalah dalam rangka mendorong kapasitas Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan sehingga diharapkan dapat mewujudkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Pedesaan dan Kelurahan terutama pembangunan insfrasturktur dasar yang diperlukan. Adapun tujuan dari Program Stimulan ini adalah agar dapat membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam membangun prasarana dasar yang dibutuhkan masyarakat seperti Jalan Usaha Tani (JUT), Pembuatan Gorong-gorong, Siring Jalan dan lain sebagainya berdasarkan hasil musyawarah Desa/Kelurahan. Sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan swadaya gotong royong dan kemandirian masyarakat di desa/kelurahan.

Sasaran lokasi Program Pemberian Stimulan Pembangunan Desa ini adalah diutamakan desa/kelurahan tertinggal/terkena bencana dan kekurangan sarana dan prasarana dimana untuk mengetahui lokasi desa/kelurahan yang pantas mendapatkan program ini merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Untuk diketahui, Program Stimulan sejak dimulai pada tahun 2007 telah memberikan dana hibah kepada 252 desa/kelurahan di 62 kecamatan pada 13 kabupaten/kota se Kalimantan selatan. Pada tahun 2008 Pemberian Stimulan dilaksanakan untuk 150 desa/kelurahan di 50 kecamatan pada 13 kabupaten/kota. Pada Tahun 2009 s/d 2013 pemberian stimulan berlokasi pada 88 desa/kelurahan di 39 kecamatan 13 kabupaten/kota, tetapi pada tahun 2014, penerima dana hibah Stimulan ini berkurang menjadi 45 desa/kelurahan di 27 kecamatan pada 10 kabupaten/kota dan pada tahun 2015 ini penerima lokasi Program Stimulan kembali menurun drastis menjadi 8 desa/kelurahan di 8 Kecamatan pada 6 kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan jumlah dana yang tersedia untuk tahun 2015 berkurang dari tahun sebelumnya.

Berikut adalah beberapa contoh kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh desa/kelurahan penerima dana hibah Stimulan Pembangunan Desa :Foto Artikel Stimulan

By.Anugrah