Dinas PMD Kalsel Target Naikkan SAKIP

0
635
Dinas PMD Provinsi Kalsel pada Kegiatan Ekspos di Kemenpan-RB RI di Jakarta, Jum’at (23/10/2020) (Foto: dokumentasi M. Agus Fariady)

Jakarta,

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel saat ini berada pada Kategori A.

Skor/nilai dari Kategori A tersebut akan terus ditingkatkan yang akhirnya akan sampai pada tujuan akhir yakni Kategori AA.

Untuk mencapai nilai terbaik SAKIP, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Zulkipli memotivasi jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan sebagai implementasi SAKIP.

Salah satu upaya meningkatkan SAKIP adalah melalui ekspos di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Jum’at (23/10/2020) hingga Sabtu (24/10/2020).

“Saya mengajak semua staf untuk terus berkinerja dan berinovasi. Meski pandemi Covid-19 masih belum berlalu dan menjelang akhir tahun periode rencana strategis Dinas PMD Provinsi Kalsel, kita harus tetap semangat,” cetusnya ketika berada di Hotel Lumire, Senen Jakarta Pusat, tempat acara berlangsung.

Dinas PMD Provinsi Kalsel pada Kegiatan Ekspos di Kemenpan-RB RI di Jakarta, Jum’at (23/10/2020) (Foto: dokumentasi M. Agus Fariady)

Hadir pada kesempatan itu, Deputi RB Ananda Juarsa, Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Sulkan beserta jajaran, serta kepala bidang, sekretaris, kepala seksi dan kasubag di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalsel.

Rapat digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (protkes) yakni memakai masker, menjaga jarak tempat duduk dan tersedia tempat mencuci tangan dan sabun cair.

Zulkipli menuturkan, ekspos bertujuan untuk menyampaikan kinerja dan indikator dari lembaganya serta cara untuk mencapai kinerja tersebut.

Dinas PMD Kalsel juga menindaklanjuti dan berkonsultasi terkait perubahan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Materi ekspos di antaranya adalah upaya peningkatan status desa. Dulu, kinerja utama kita adalah “Desa Berkinerja Baik”. Sekarang, kita ingin mengubahnya menjadi “Meningkatkan Status Desa,” jelas Zulkipli.

Seperti diketahui, Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendes PDTT membagi desa dalam 5 kategori: Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, dan Mandiri.

Dia berharap, Dinas PMD dapat melakukan percepatan untuk mengangkat status desa.

Misalnya desa sangat tertinggal minimal dapat “naik level” menjadi desa tertinggal.

“Atau bahkan dari desa sangat tertinggal, lompat langsung menjadi desa berkembang, sehingga 1864 desa di Kalsel dapat naik status secepatnya,” tandas Zulkipli yang pernah menjabat kepala biro sarana prasarana perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel itu.

Dengan demikian, imbuh Zulkipli, ada indikator yang harus mampu diterjemahkan oleh 4 kepala bidang (kabid) di lingkup Dinas PMD melalui tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Kepala bidang harus paham cara memajukan desa. Setiap kabid harus punya link atau hubungan yang bisa dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebijakan itu. Begitu pun kepala seksi atau kasi. Seorang kasi tidak boleh melenceng dari visi misi kepala dinas. Kalau kasi tidak bisa menjelaskan tentang pekerjaan ke depannya dengan kepala dinas, lebih baik jabatan kasi dihapus saja atau dikurangi jumlahnya, supaya pekerjaan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan SAKIP,” tegasnya.

Dengan birokrasi yang efektif, sambung Zulkipli, maka mendukung visi misi kepala daerah serta dapat memperbaiki nilai SAKIP.

Lebih jauh Zulkipli mengaku tengah bersiap menyukseskan capaian kinerja gubernur yang akan datang. Meski saat ini belum sampai pada tahap ditetapkannya gubernur terpilih, otomatis belum ada visi misi. Namun pihaknya telah menyiapkan rancangan kebijakan dari sekarang.

Pada penyampaian ekspos di KemenPAN-RB tersebut, Zulkipli menyatakan siap menerima koreksi.

“KemenPAN-RB tentu memiliki konsep penilaian, dan kami siap dikoreksi. Kami berharap, indikator status desa yang kami paparkan pada pertemuan ini dapat menjadi masukan, karena pada dasarnya indikator ini ada kemiripan dengan standar nasional dan telah diterapkan di beberapa provinsi,” pungkas Zulkipli.

Muhammad Agus Fariady, A.Pi, MP
Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa