Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015 di Kabupaten Tapin

0
662

Tapin1Penilaian  Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk Kabupaten Tapin telah dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2015. Adapun Desa yang mewakili Kabupaten Tapin dalam perlombaan kali ini adalah Desa Hatiwin Kecamatan Tapin Selatan.

Pada saat melakukan penilaian Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi yang dipimpin langsung oleh Kepala BPMPD Provinsi Kalsel bapak Drs. H. Gusti Syahyar didampingi oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tapin beserta Bapak Sekretaris Daerah. Acara ini turut pula dihadiri oleh segenap Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin, Kepala BPMPD Kabupaten Tapin Yumanto, Msi dan Camat Tapin Tapin Selatan beserta Muspika Kecamatan Tapin Selatan dan  Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin. Hal ini merupakan sebuah bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten terhadap terhadap kemajuan desa, demi mewujudkan  desa yang mandiri.

Acara Lomba Desa/Kelurahan ini sebenarnya merupakan agenda Nasional yang setiap tahun dilaksanakan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan kelurahan. Dimana dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa perlombaaan desa dan kelurahan bertujuan untuk  mengevaluasi dan menilai sejauhmana perkembangan pembangunan suatu desa dan kelurahan atas usaha bersama pemerintah desa dan kelurahan dengan masyarakatnya dalam membangun dirinya untuk mewujudkan kemandirian yang bertumpu pada potensi yang dimilikinya dan didukung oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tapin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan di Desa secara terukur dapat dilihat pada delapan indikator penilaian perlombaan desa dan kelurahan. Hal inilah yang membuat Desa Hatiwin mampu keluar sebagai Juara Pertama dalam lomba desa Tingkat Kabupaten Tapin dan selanjutnnya mewakili Kabupaten dalam lomba di Tingkat Provinsi.

Tapin2Tim Penilai dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari delapan orang tim penilai beserta staf pembantu. Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan sendiri dilakukan dengan membandingkan data tingkat perkembangan desa dan kelurahan 2 ( dua ) tahun terakhir, yaitu tahun 2013 dan tahun 2014  berdasarkan data profil desa dan kelurahan  sesuai dengan 8 ( delapan ) indikator penilaian yang meliputi Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi Masyarakat, Keamanan dan Ketertiban, Partisipasi Masyarakat, Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan serta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ).

Tapin3Sementara Ketua Tim Penilai menyatakan bahwa kegiatan ini selain merupakan ajang kompetisi antara desa/kelurahan juga sekaligus menjadi evaluasi menyeluruh hasil hasil pembangunan yang telah diupayakan bersama antara masyarakat dan pemerintah. Menurut Drs. H. Gusti Syahyar yang terpenting dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah mengukur capaian tingkat partisipasi masyarakat dalam wujud swadaya gotong royong masyarakat yang terimplementasi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Adapun metode yang akan dilakukan dalam penilaian ini selain bertatap muka langsung dengan tanya jawab kepada aparat desa dan kader kader serta instansi terkait juga dilakukan peninjauan langsung kelapangan oleh tim penilai sesuai dengan bidangnya masing masing.

BY AGUS SETYA RAHMDY