Koordinasi Badan Informasi Geospasial (BIG)

0
937
Dinas PMD Prov. Kalsel

Pada Selasa tanggal 17 Juli 2018 yang lalu, Tim dari Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan pertemuan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara BIG dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 9 Maret 2017 tahun lalu. Tema pertemuan tersebut adalah “Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Provinsi Kalimantan Selatan”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat H. Maksid Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru dihadiri oleh seluruh perwakilan dari bagian pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten se-Kalimantan Selatan. Dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan.

Adapun maksud dari kedatangan Tim BIG melakukan koordinasi dengan perwakilan kabupaten yang hadir untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan ketelitian peta skala 1 : 50.000, serta berkaitan dengan implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan jadwal kedatangan yang telah disusun, Tim BIG didampingi aparat kabupaten khususnya tata pemerintahan akan melaksanakan deliniasi batas wilayah administrasi desa secara kartometrik secara berurutan di 13 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan kegiatan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proyek-proyek strategis dalam percepatan pertumbuhan ekonomi serta memudahkan dalam memberikan keputusan strategis yang akan diimplementasikan di segala bidang, seperti administrasi kependudukan, sektor pertanian, dan lainnya.

 

Penulis: Alvina Yan Aneira, S.STP

Bidang Bina Pemberdayaan Desa