Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Revitalisasi Pasar Desa

0
401

RAPAT EVALUASI PASAR DESA TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

IMG_4389

Kegiatan Dekonsentrasi dan Pendataan Pasar Desa, untuk Rapat Evaluasi Pasar Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 September 2013 di Hotel Roditha Banjarmasin. Peserta Rapat Evaluasi Pasar Desa  terdiri dari Bappeda Provinsi, BPMPD Provinsi, Disperindag Provinsi, Bappeda Kab/Kota, BPMPD Kabupaten, Dinas Pasar Kabupaten dan SKPD terkait berjumlah  sebanyak 50 orang. Adapun Narasumber berasal dari Ditjend PMD Jakarta, BPMPD Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel dan Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil-hasil yang diperoleh dari Rapat Evaluasi Pasar Desa Tersebut yaitu :

Permasalahan :

  1. Daerah belum mengimplementasikan Permendagri Nomor 42 Tahun 2007, Pemerintah Kabupetan belum siap untuk menyerahkannya kepada Desa karena masih ada anggapan bahwa desa belum mampu  untuk mengelolanya.
  2. Kondisi pasar desa pada umumnya di kalsel masih sangat jauh dari sederhana, pada umumnya terdiri dari lapak-lapak kayu, masih kumuh dan kotor, belum ada budaya bersih.
  3. Pasar desa belum mampu untuk menampung hasil potensi masyarakat ketika panen besar, pasar belum berfungsi seperti pasar induk.
  4. Jalur perniagaan dan informasi (sistem) masih dikuasai tengkulak, sehingga panen harga jatuh/rendah, petani tidak berdaya.

          Solusi :

  1. Pemerintah Provinsi mensosialisasikan tentang Pasar Desa dan memfasilitasi pembuatan Perda tentang penyerahan wewenang kepada Pemerintah Desa, regulasi ini dapat berbarengan dengan regulasi/Perda lainnnya misalnya tentang keuangan desa, dll.
  2.  Kalau mau produksi baik maka pilih bibit yang bagus, pengembangan teknologi yang baik jangan asal-asalan, dan harus mengacu pada SOP.
  3.  Direktur Usaha Ekonomi Masyarakat Ditjen PMD siap membantu dan diharapkan tiap kabupaten bisa memiliki pasar desa model.