Tatap Muka dengan Para Penerima Stimulan Pembangunan Desa: ”Kebijakan yang Memberikan Kemudahan bagi Masyarakat”

0
729

20160310_100653

 

Pertemuan Tim Bidang UEM BPMPD Prov. Kalsel dengan Perangkat dan LPM Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru

 

Peluncuran dana Pemberian Stimulan Pembangunan Desa (PSPD) merupakan Program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk membantu sendi-sendi ekonomi yang bergerak dalam kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat. Dalam peluncuran Dana tersebut, diperlukan sebuah perencanaan yang matang dan terukur. Perencanaan tersebut dimulai dari penentuan lokasi-lokasi Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima dana. Selain itu, diperlukan juga komunikasi dan kerjasama yang apik antara BPMPD Prov. Kalsel dengan perangkat Desa dan pihak-pihak yang terkait, agar implementasi kegiatan PSPD dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Dalam rangka mendukung program tersebut, Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) BPMPD Prov. Kalsel, melakukan Pertemuan dan Fasilitasi Desa Pemberian Stimulan Pembangunan Desa (PSPD) Tahun 2016 di dua lokasi penerima, yaitu Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada Hari Kamis, 10 Maret 2016, di Kabupaten Kotabaru tim Bidang UEM BPMPD Prov. Kalsel mengunjungi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Selaru, yang berlokasi di Desa Selaru Kecamatan Pulau Laut Tengah. Desa tersebut berjarak kurang lebih 10 Km dari Pelabuhan Penyeberangan Batulicin. Pertemuan dilakukan antara Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) BPMPD Prov. Kalsel Ibu Gusti Nur ’Aina, S.Sos, MP dan jajarannya dengan Kepala Desa Selaru, Para Perangkat Desa, perwakilan dari LPM yang bersangkutan, dan juga hadir perwakilan dari BPMPD Kabupaten Kotabaru. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Selaru.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog bersama dan diskusi berkenaan dengan arah pengelolaan Dana Pemberian Stimulan Pembangunan Desa (PSPD). Bidang UEM berusaha menggali apa saja potensi usaha yang mungkin dapat dikembangkan melalui Dana PSPD yang akan disalurkan. Tetapi Bidang UEM menyarankan agar pengelolaan dana tersebut tidak hanya terfokus pada Sumber Daya Alam saja seperti bidang pertanian, perkebunan dan lain-lain, tetapi juga dapat dikelola dalam bentuk pelatihan-pelatihan usaha dan pengembangan keterampilan. Pada kesempatan pertemuan tersebut, Bidang UEM menawarkan pengelolaan Dana PSPD difokuskan pada pengembangan Pasar Desa, karena Pasar Desa merupakan usaha potensial dalam rangka pengembangan perekonomian Desa.

20160310_120150

 

Mengunjungi Pasar ”17 Desember” Desa Selaru, yang menjadi pondasi usaha Ekonomi Masyarakat setempat

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Selaru dan perangkatnya menyatakan kesiapan untuk mengelola setiap bentuk Dana Hibah atau bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Prov. Kalsel dan membina LPM Selaru yang akan menggunakan Dana PSPD. Pihak Desa Selaru mempunyai opsi untuk menggunakan dana tersebut pada pembangunan Jembatan penghubung antar sawah cetak yang ada di desanya. Hal tersebut dianggap lebih menjadi prioritas karena Jembatan yang akan dibangun dapat menjadi sentral penghubung antara pemukiman warga dengan sawah-sawahnya sehingga dapat mempermudah usaha dari para petani sawah itu sendiri.

Sedangkan di Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Bidang UEM BPMPD Prov. Kalsel mengunjungi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekar Jaya, yang berlokasi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Angsana. Pertemuan dilakukan pada Hari Jumat, 11 Maret 2016 antara Tim Bidang BPMPD Prov. Kalsel dengan Kepala Desa Mekar Jaya, perwakilan dari LPM yang bersangkutan, jajaran BPMPD Kabupaten Tanah Bumbu serta beberapa Camat yang juga dihadirkan. Pertemuan tersebut diselenggarakan di ruang rapat BPMPD Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Kepala Bidang UEM Ibu Gusti Nur ’Aina, S.Sos, MP. memaparkan beberapa poin penting, di antaranya 1). Upaya Fasilitasi BPMPD Prov. Kalsel terhadap Desa Mekar Jaya dalam membentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Mekar Jaya sebagai organisasi yang memiliki badan hukum; 2). Peranan Bumdes sebagai lembaga perekonomian desa dan penjabaran konsep one village one Bumdes; 3). Pengembangan Bumdes dalam bentuk kerjasama antar dua Bumdes dalam satu Kecamatan; dan 4). Revitalisasi Pasar Desa.

20160311_091933

Pertemuan Tim Bidang UEM BPMPD Prov. Kalsel dengan Perangkat dan LPM Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana di BPMPD Kabupaten Tanah Bumbu

 

Pada sesi diskusi, Camat Angsana membahas tentang sasaran dari PSPD di Desa Mekar Jaya. Dalam penjelasannya, Desa Mekar Jaya memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang cukup besar, karena telah memiliki program Corporate Sosial Responsibility dari beberapa perusahaan tambang yang ada di wilayahnya. Ini tentu sangat menunjang dana yang diberikan pemprov Kalsel apabila nantinya dicairkan. Camat Angsana juga akan terus berkomunikasi dengan Desa Mekar Jaya sebagai Desa penerima PSPD dalam melengkapi persyaratan dalam pencairan dana tersebut.

Satu hal yang menjadi hambatan dalam fasilitasi Dana PSPD kepada Desa Selaru adalah melengkapi salah satu syarat dalam pencairan dana tersebut, yaitu membuat Akta Notaris kepada LPM yang bersangkutan agar memiliki badan hukum. Akta Notaris yang dimaksud memiliki kelengkapan berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru dan SK dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga membutuhkan biaya yang cukup mahal bagi perangkat Desa sendiri.

Kendala pembentukan Badan Hukum tersebut sebenarnya juga dikeluhkan oleh LPM Desa Mekar Jaya. Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Bidang Kelembagaan BPMPD Tanah Bumbu Bapak Muhaimin menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan Bupati dalam mempermudah perolehan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesbangpol, dengan hanya memperoleh rekomendasi dari Bupati. Hal tersebut tentu akan mempermudah alur penyelesaian persyaratan pencairan dana. Hanya saja yang menjadi kendala, pembuatan Akta Notaris yang membutuhkan SK dari Menteri Hukum dan HAM. Namun, Kepala Desa Mekar Jaya Bapak Pitoyo memiliki komitmen yang kuat untuk membangun desa dengan berupaya menyelesaikan pembentukan LPM Desa Mekar Jaya sebagai Badan Hukum.

Bidang UEM mempertegas kembali bahwa segala persyaratan dalam menerima Dana Hibah harus dipermudah, bukan malah dipersulit. Bidang UEM merepon secara positif kebijakan dari Bupati Tanah Bumbu yang mempermudah pembuatan SKT. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat diterapkan pada Kabupaten-kabupaten lainnya, agar sebuah kebijakan dapat memberikan kemudahan bagi Masyarakat Desa.

Desa Selaru dan Desa Mekar Jaya akan berusaha melengkapi segala persyaratan dalam pencairan dana Hibah PSPD, termasuk melengkapi persyaratan dalam pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masing-masing desa tersebut menjadi sebuah badan hukum.

Dengan memahami permasalahan dalam membentuk LPM yang berbadan Hukum, Bidang UEM akan menampung terlebih dahulu setiap masukan dan rekomendasi untuk nantinya dikomunikasikan kembali dengan Biro Keuangan Setda Prov. Kalsel.  Bidang UEM juga mengajak seluruh perangkat Desa dan Kecamatan untuk berpartisipasi aktif baik dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi, Pelatihan dan lain-lain agar dapat mengetahui Program-program apa saja yang akan dilakukan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Oleh     : Andie Putra Pratama, S.STP

Pelaksana Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat